Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:45 WIB
Ketua DPRD Jatim Kusnadi [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Sayangnya, ia hanya menjawab tidak tahu. Itu juga, sambil senyum dan garuk-garuk kepalanya. “Saya tidak tahu apa yang dibawa oleh KPK. Jangan tanya saya. Tanya saja ke KPK,” katanya singkat, Selasa (24/1/2023).

Namun yang pasti, ia mengakui jika tidak ada barang di rumahnya yang hilang. Alias dibawa penyidik KPK saat mengunjungi rumahnya. Pun ia mengakui jika hingga kini, ia belum mendapat surat pemanggilan dari KPK.

Panggilan itu untuk meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan. “Sampai sekarang saya belum mendapat surat apapun dari KPK,” ucapnya.

Pasca ditangkapnya Sahat, KPK lebih sering datang ke Jawa Timur. Beberapa tempat sudah diperiksa. Termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Baca Juga: Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi

Beberapa orang dari Partai Demokrat juga diperiksa. Seperti: Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023).

Lalu, Kamis (19/1/2023), rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.

Sedangkan, dari PDIP adalah Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim sekaligus Ketua DPD PDIP Jatim. Rumah dan kantor swasta milik Kusnadi digeledah pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023).

Pemeriksaan itu bersamaan dengan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dari PKB, di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dari Partai Gerindra.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga: Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek

Tag

Load More