Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:36 WIB
Pekerja migran ilegal dievakuasi di UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Jatim, Sabtu (28/1/2023). [Suara.com/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Bunga, bukan nama sebenarnya, sedang pusing dengan impitan ekonomi yang terus menyesakkan dada. Jualannya di rumah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya. Ditambah, suaminya hingga kini belum kunjung mendapat pekerjaan.

Dia kemudian iseng mencari lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Tentu, pekerjaan yang tidak memerlukan ijazah perguruan tinggi. Ibu empat anak itu, tiba-tiba melihat unggahan lowongan pekerjaan ART. Dalam postingan itu, secara spesifik tidak menjelaskan penempatan pekerjaannya.

Lantaran sangat membutuhkan pekerjaan, dengan rasa percaya diri, dia langsung melamar pekerjaan itu. Tidak disangka, ibu tiga anak itu diterima di perusahaan tersebut.

Dia pun minta untuk berangkat ke Jakarta. Awal Desember 2022 lalu, dia berangkat ke Jakarta menggunakan bus.

Baca Juga: Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia

Dari sanalah dia baru dijelaskan semua tentang pekerjaannya. Termasuk penempatannya, yakni Arab Saudi. Tanpa pikir panjang, Bunga menerima. Dengan lapang dada, dia harus meninggalkan anak dan suaminya di Jember, Jawa Timur.

Nanti di Arab Saudi, perempuan itu dijanjikan mendapat gaji sekitar 1.200 Riyal. Jika dikonversi ke rupiah, pendapatan Bunga dari pekerjaannya sebagai ART di negara tersebut hanya sebesar Rp4,7 juta. Hanya selisih Rp200 ribu dibanding upah minimum kota (UMK) Surabaya, diangka Rp4,5 juta.

"Saya pergi sendirian ke Jakarta. Saya dibiayai oleh perusahaan itu. Saya lupa nama perusahaannya,” kata Bunga saat ditemui di UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Jatim, Sabtu (28/1/2023).

Rencana awal, dia akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sekitar satu bulan lebih dia di Jakarta. Tiba-tiba, perusahaannya menyampaikan jika dirinya dan kawan-kawannya akan diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya.

"Kemarin kita diberangkatkan dari Jakarta ke Surabaya melalui jalur darat juga. Saya lupa, ada berapa kami dari Jakarta. Tapi, yang pasti, hanya saya yang dari Jatim,” bebernya.

Baca Juga: Kapal Angkut Puluhan Pekerja Migran Ilegal Karam Di Perairan Batam, TNI AL Telisik Keterlibatan Calo

Sesampainya di Bandara Juanda, mereka semua langsung diamankan oleh petugas gabungan dari, Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Lanudal, Badan Intelijen Nasional (BIN).

Kepala Disnakertrans Jatim Imawan Estu Bagijo mengatakan, total PMI ilegal ini sebanyak 87 orang. Mereka semua akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Semua PMI ilegal itu, berasal dari beberapa perusahaan. Korban paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat.

"Semua PMI ini perempuan. Mereka semua masih usia produktif. Sekitar 18-40 tahun," katanya.

Semua PMI itu, sementara waktu diberikan tempat tinggal di shelter P2TK Disnakertrans Jatim, di Bendul Merisi Surabaya. Di hari itu, mereka langsung melaporkan kasus PMI ilegal itu ke Polda Jatim.

Saat diperiksa oleh petugas, semua pekerja itu tidak memiliki dokumen resmi. Visa yang digunakan juga bukan untuk pekerja, melainkan perjalanan wisata.

"Beberapa alat bukti sudah kami amankan. Termasuk paspor mereka," ungkanya.

Kemenaker RI menggandeng Polda Jatim, untuk mencari tahu perusahaan yang melakukan TPPO ini.

"Ini sudah pasti TPPO. Tapi, perusahaannya masih belum diketahui. Dari pengakuan korban ke kami tadi, mereka dikirim oleh beberapa perusahaan," ucapnya.

Pada hari yang sama, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga mengamankan tiga PMI ilegal. Semuanya perempuan. Mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia. Salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tulungagung.

"Terduga pelaku dalam kasus ini sudah kita amankan. Namanya Agus. Pagi tadi (kemarin), pukul 10.00 kita amankan pelaku dan tiga calon PMI ilegal ini di rumahnya di desa Ariojeding, Kecamatan Rejotangan. Kami didampingi Polsek Rejotangan," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Ia menegaskan, perekrutan PMI ilegal ini merupakan ulah mafia. Setiap tahun, kasusnya selalu ada. Di 2022, sekitar 8 ribu PMI ilegal se-Indonesia yang berhasil mereka selamatkan.

"Ini ada mafia dalam negeri dan luar negeri," bebernya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Load More