SuaraJatim.id - Peristiwa tidak menyenangkan terjadi dalam lanjutan sidang Tragedi Kanjuruhan kemarin, Selasa (14/02/2023). Puluhan anggota brimob masuk ke lokasi sidang di PN Surabaya.
Mereka teriak-teriak dan menyoraki hakim persidangan. Mereka membuat gaduh sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu berlangsung tidak kondusif.
Peristiwa ini terjadi ketika sesaat setelah break dan hendak melanjutkan persidangan tragedi Kanjuruhan. Bahkan para korps baret biru ini melakukan intervensi terhadap jaksa yang menyidangkan perkara ini.
Adalah Rahmad Hari Basuki, Jaksa asal Kejati Jatim ini merasa kesal dengan ulah baret biru tersebut. Dia mendapat intimidasi saat masuk ke ruang Cakra.
Saat berjalan, para pasukan ini meneriaki Jaksa Hari Basuki..,Brigade..,Brigade..,Brigade. Bahkan, ada oknum yang menyikut badan Hari Basuki.
Saat berada di ruang sidang, Jaksa Hari Basuki meluapkan kekecewaannya dan mengungkapkan hal tersebut pada penasihat hukum Terdakwa. Dan Hari Basuki menegaskan akan melaporkan bentuk intimidasi yang dilakukan Brimob tersebut.
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang. Ketika saksi masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade. Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.
Satpam kemudian menegur ulah pasukan baret biru ini. Tapi hal tersebut tak dihiraukan. Akhirnya satpam mengusir pasukan pergi dari depan ruangan Cakra.
Baca Juga: Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin
Tidak jelas maksud para puluhan pasukan ini mengapa teriak-teriak di depan ruang sidang. Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade itu digaungkan untuk memberikan semangat. Tapi tidak jelas itu ditunjukkan ke siapa dan untuk tujuan apa.
Terpisah Humas PN Surabaya AA Gde Pranata selaku Humas PN Surabaya mengakui, kalau sempat mendengar teriakan-teriakan itu.
Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang, pihaknya meminta semua pihak selama berada di lingkungan PN mentaati tata tertib terkait menjaga ketenangan. Baik di dalam maupun di luar sidang.
"Kita tadi sudah menegur ke pimpinan pasukan yang ada di lokasi, PN Surabaya ini kan area publik dan teriakan itu mengganggu sidang lainnya," ujar Gde Pranata.
Sementara Jaksa Hari Basuki saat dikonfirmasi mengatakan agar menanyakan hal tersebut ke pimpinannya. "Langsung ke atasan ya mbak," ujarnya.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman saat dikonfirmasi tak memberikan respon.
Tag
Berita Terkait
-
Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin
-
Sidang Pledoi Tragedi Kanjuruhan, Terdakwa Security Officer Sebut Jadi Korban PSSI dan LIB : Kok Bisa ?
-
Belum Pernah Ada Ketum PSSI Seperti Iwan Bule, Menpora: Hadapi Pandemi dan Tragedi Kanjuruhan
-
Soal Kanjuruhan, Jokowi Jawab di Lain Waktu dan Ha-ha, Netizen: 135 Nyawa Direspons Ketawa, Luar Biasa Empatinya!
-
Berikan Keterangan di Sidang Kasus Kanjuruhan, Dosen UGM Ini Beri Hormat Pada Polisi yang Bertugas Pada Waktu Itu
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi