SuaraJatim.id - Menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberi kabar gembira bagi warganya. Khofifah memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif. Selain itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.
"Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idul Fitri," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (14/4/2023).
Ia menambahkan, pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 120 hari, yaitu pada 14 April - 14 Juli tahun 2023. Kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
"Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya melalui berbagai layanan milik Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Prov. Jatim," harapnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini juga dilakukan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jatim, termasuk dalam mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jawa Timur.
"Kebijakan ini akan mendorong seluruh wajib pajak domisili Jawa Timur yang memiliki kendaraan di luar Jatim untuk segera melaksanakan balik nama, sehingga diperoleh kesesuaian kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor," jelasnya.
Khofifah menegaskan, pembebasan pajak ini juga dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan, dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah.
Selain itu, lewat pemutihan pajak ini diharapkan dapat terwujud sekaligus tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.
"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," jelasnya.
Baca Juga: Pesan Khofifah Jelang Ramadan, Masyarakat Jatim Diminta Saling Menghormati dan Menjaga
Melalui pemutihan ini, diprediksi insentif yang akan diberikan selama kebijakan ini berlangsung sebesar Rp 153.851.712.599,00 dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 907.553.479.457,00.
Khofifah menyebut, dengan adanya pembebasan pajak bagi wajib pajak tersebut, maka diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim, mengingat berdasarkan hasil pendataan dan laporan wajib pajak masih terdapat obyek pajak yang mengalami peralihan hak kepemilikan namun belum dilakukan balik nama Kendaraan.
"Semoga lewat kebijakan pembebasan pajak daerah ini, akan memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat terutama menyambut hari raya Lebaran tahun ini kendaraan yang dimliki sah atau legal secara administrasi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah Daerah Panen Raya Padi, Gubernur Khofifah Apresiasi Jatim Berhasil Pertahankan Kenaikan Nilai Tukar Petani
-
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Stok Aman, Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Wage di Nganjuk
-
Sidak ke Pasar Kolpajung Pamekasan, Gubernur Khofifah: Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Cukup Hingga Lebaran
-
Membanggakan, Gubernur Khofifah dalam LKPJ: Kinerja Pemprov Jatim 2022 Tembus 97,70%, Meningkat 1,29% dari 2021
-
Resmikan Instalasi Gizi RSUD Karsa Husada Batu, Gubernur Khofifah: Semua Elemen akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo
-
Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean