SuaraJatim.id - Warga Surabaya jangan nekat membuang rumen atau organ lambung pada hewan kurban di sungai.
Dinas Lingkungan Hidup dan tim yustisi dari Pemkot Surabaya akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada yang membuang rumen ke sungai.
Petugas dengan menggunakan perahu motor berkeliling mengecek masih adakah warga yang membuang rumah ke dalam rumah.
"Kami halau orang yang mencuci rumen dan mereka kami beri glangsing (karung) agar mereka tidak membuang rumen di sungai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, larangan mencuci dan membuang rumen hewan kurban ini untuk menjaga kondisi lingkungan.
"Nanti kalau wisatawan terganggu bagaimana? Ditakutkan sapinya ada penyakit, sehingga bisa berdampak pada kondisi sungai. Kemudian juga melihat pada sisi estetika," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membuang rumen di tempat khusus yang telah disediakan. Pemkot menyediakan tempat khusus pembuangan rumen di seluruh tempat pembuangan sampah (TPS).
Namun sebelum itu, tetap harus dicuci terlebih dahulu di tempat pemotongan. Setelah itu bisa dibuang di tempat yang telah disediakan.
Hebi menyebutkan, tim menemukan orang yang mencuci rumen hewan kurban di sungai. "Di sana masih ada satu dua orang sudah kami imbau soal larangan mencuci dan membuang rumen," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T