SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda kepada Persebaya sebesar Rp25 juta. Denda tersebut diberikan karena suporter Bajul Ijo sebagai tim tamu ada yang hadir pada pertandingan 16 Juli 2023.
Klub yang bermarkas di Surabaya tersebut menilai keputusan tersebut aneh. Bahkan, terkesan semaunya sendiri.
Direktur Persebaya Candra Wahyudi menyebut aturan larangan kehadiran suporter tamu memang memantik kontroversi. Klub tidak bisa mengontrol pembelian tiket, termasuk sistem online.
“Sekarang bagaimana cara mencegah kehadiran tim tamu ketika tiket dijual secara online. Siapa saja bisa membeli," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (22/7/2023).
"Dicekal lewat deteksi domisili? Masih bisa pinjam identitas suporter tuan rumah. Dicegah dengan larangan menggunakan atribut tim tamu? Tetap bisa masuk karena pakai atribut bebas. Baru di dalam stadion mengeluarkan atribut klub kesayangannya,” tambahnya.
Candra mempertanyakan juga terkait denda tersebut. Cukup mengherankan apabila klub disalahkan atas kehadiran Bonek, julukan suporter Persebaya di Stadion Manahan, Solo dan Jatidiri, Semarang.
Apalagi pada dua pertandingan itu berjalan adem-adem saja. Tidak ada kerusuhan antarsuporter. Kedua kubu suporter saling menyemangati tim masing-masing dengan sportif.
"Bukankah pemandangan seperti ini yang kita inginkan? Bukankah ini yang juga diharapkan PSSI? Nyatanya, akal sehat kita tidak sama dengan Komdis," katanya.
Namun, justru klub mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Padahal, kalau dilihat, kedatangan suporter tamu adalah berkah bagi sejumlah klub.
Baca Juga: Persebaya vs RANS Nusantara FC, Aji Santoso Parkir Bruno Moreira dan Reva Adi
"Klub-klub dengan fans base yang besar adalah tamu yang ditunggu-tunggu. Bonek, Viking, dan Jakmania, misalnya, adalah penghasil cuan ketika mendukungan tim pujaannya bertandang ke kandang lawan,” katanya.
Dia pun menyebut Komdis PSSI bak pengadilan tanpa saksi dan pembelaan.
“Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri. Bahkan, dalam beberapa vonis, Komdis menegaskan tidak ada upaya banding. Entah apa alasannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan