SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda kepada Persebaya sebesar Rp25 juta. Denda tersebut diberikan karena suporter Bajul Ijo sebagai tim tamu ada yang hadir pada pertandingan 16 Juli 2023.
Klub yang bermarkas di Surabaya tersebut menilai keputusan tersebut aneh. Bahkan, terkesan semaunya sendiri.
Direktur Persebaya Candra Wahyudi menyebut aturan larangan kehadiran suporter tamu memang memantik kontroversi. Klub tidak bisa mengontrol pembelian tiket, termasuk sistem online.
“Sekarang bagaimana cara mencegah kehadiran tim tamu ketika tiket dijual secara online. Siapa saja bisa membeli," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (22/7/2023).
"Dicekal lewat deteksi domisili? Masih bisa pinjam identitas suporter tuan rumah. Dicegah dengan larangan menggunakan atribut tim tamu? Tetap bisa masuk karena pakai atribut bebas. Baru di dalam stadion mengeluarkan atribut klub kesayangannya,” tambahnya.
Candra mempertanyakan juga terkait denda tersebut. Cukup mengherankan apabila klub disalahkan atas kehadiran Bonek, julukan suporter Persebaya di Stadion Manahan, Solo dan Jatidiri, Semarang.
Apalagi pada dua pertandingan itu berjalan adem-adem saja. Tidak ada kerusuhan antarsuporter. Kedua kubu suporter saling menyemangati tim masing-masing dengan sportif.
"Bukankah pemandangan seperti ini yang kita inginkan? Bukankah ini yang juga diharapkan PSSI? Nyatanya, akal sehat kita tidak sama dengan Komdis," katanya.
Namun, justru klub mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Padahal, kalau dilihat, kedatangan suporter tamu adalah berkah bagi sejumlah klub.
Baca Juga: Persebaya vs RANS Nusantara FC, Aji Santoso Parkir Bruno Moreira dan Reva Adi
"Klub-klub dengan fans base yang besar adalah tamu yang ditunggu-tunggu. Bonek, Viking, dan Jakmania, misalnya, adalah penghasil cuan ketika mendukungan tim pujaannya bertandang ke kandang lawan,” katanya.
Dia pun menyebut Komdis PSSI bak pengadilan tanpa saksi dan pembelaan.
“Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri. Bahkan, dalam beberapa vonis, Komdis menegaskan tidak ada upaya banding. Entah apa alasannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu