SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda kepada Persebaya sebesar Rp25 juta. Denda tersebut diberikan karena suporter Bajul Ijo sebagai tim tamu ada yang hadir pada pertandingan 16 Juli 2023.
Klub yang bermarkas di Surabaya tersebut menilai keputusan tersebut aneh. Bahkan, terkesan semaunya sendiri.
Direktur Persebaya Candra Wahyudi menyebut aturan larangan kehadiran suporter tamu memang memantik kontroversi. Klub tidak bisa mengontrol pembelian tiket, termasuk sistem online.
“Sekarang bagaimana cara mencegah kehadiran tim tamu ketika tiket dijual secara online. Siapa saja bisa membeli," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: Persebaya vs RANS Nusantara FC, Aji Santoso Parkir Bruno Moreira dan Reva Adi
"Dicekal lewat deteksi domisili? Masih bisa pinjam identitas suporter tuan rumah. Dicegah dengan larangan menggunakan atribut tim tamu? Tetap bisa masuk karena pakai atribut bebas. Baru di dalam stadion mengeluarkan atribut klub kesayangannya,” tambahnya.
Candra mempertanyakan juga terkait denda tersebut. Cukup mengherankan apabila klub disalahkan atas kehadiran Bonek, julukan suporter Persebaya di Stadion Manahan, Solo dan Jatidiri, Semarang.
Apalagi pada dua pertandingan itu berjalan adem-adem saja. Tidak ada kerusuhan antarsuporter. Kedua kubu suporter saling menyemangati tim masing-masing dengan sportif.
"Bukankah pemandangan seperti ini yang kita inginkan? Bukankah ini yang juga diharapkan PSSI? Nyatanya, akal sehat kita tidak sama dengan Komdis," katanya.
Namun, justru klub mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Padahal, kalau dilihat, kedatangan suporter tamu adalah berkah bagi sejumlah klub.
Baca Juga: Erick Thohir: Tak Ada Pemain Titipan dalam Pembentukan Timnas Indonesia U-17
"Klub-klub dengan fans base yang besar adalah tamu yang ditunggu-tunggu. Bonek, Viking, dan Jakmania, misalnya, adalah penghasil cuan ketika mendukungan tim pujaannya bertandang ke kandang lawan,” katanya.
Dia pun menyebut Komdis PSSI bak pengadilan tanpa saksi dan pembelaan.
“Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri. Bahkan, dalam beberapa vonis, Komdis menegaskan tidak ada upaya banding. Entah apa alasannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional