SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda kepada Persebaya sebesar Rp25 juta. Denda tersebut diberikan karena suporter Bajul Ijo sebagai tim tamu ada yang hadir pada pertandingan 16 Juli 2023.
Klub yang bermarkas di Surabaya tersebut menilai keputusan tersebut aneh. Bahkan, terkesan semaunya sendiri.
Direktur Persebaya Candra Wahyudi menyebut aturan larangan kehadiran suporter tamu memang memantik kontroversi. Klub tidak bisa mengontrol pembelian tiket, termasuk sistem online.
“Sekarang bagaimana cara mencegah kehadiran tim tamu ketika tiket dijual secara online. Siapa saja bisa membeli," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (22/7/2023).
"Dicekal lewat deteksi domisili? Masih bisa pinjam identitas suporter tuan rumah. Dicegah dengan larangan menggunakan atribut tim tamu? Tetap bisa masuk karena pakai atribut bebas. Baru di dalam stadion mengeluarkan atribut klub kesayangannya,” tambahnya.
Candra mempertanyakan juga terkait denda tersebut. Cukup mengherankan apabila klub disalahkan atas kehadiran Bonek, julukan suporter Persebaya di Stadion Manahan, Solo dan Jatidiri, Semarang.
Apalagi pada dua pertandingan itu berjalan adem-adem saja. Tidak ada kerusuhan antarsuporter. Kedua kubu suporter saling menyemangati tim masing-masing dengan sportif.
"Bukankah pemandangan seperti ini yang kita inginkan? Bukankah ini yang juga diharapkan PSSI? Nyatanya, akal sehat kita tidak sama dengan Komdis," katanya.
Namun, justru klub mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Padahal, kalau dilihat, kedatangan suporter tamu adalah berkah bagi sejumlah klub.
Baca Juga: Persebaya vs RANS Nusantara FC, Aji Santoso Parkir Bruno Moreira dan Reva Adi
"Klub-klub dengan fans base yang besar adalah tamu yang ditunggu-tunggu. Bonek, Viking, dan Jakmania, misalnya, adalah penghasil cuan ketika mendukungan tim pujaannya bertandang ke kandang lawan,” katanya.
Dia pun menyebut Komdis PSSI bak pengadilan tanpa saksi dan pembelaan.
“Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri. Bahkan, dalam beberapa vonis, Komdis menegaskan tidak ada upaya banding. Entah apa alasannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs