SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda kepada Persebaya sebesar Rp25 juta. Denda tersebut diberikan karena suporter Bajul Ijo sebagai tim tamu ada yang hadir pada pertandingan 16 Juli 2023.
Klub yang bermarkas di Surabaya tersebut menilai keputusan tersebut aneh. Bahkan, terkesan semaunya sendiri.
Direktur Persebaya Candra Wahyudi menyebut aturan larangan kehadiran suporter tamu memang memantik kontroversi. Klub tidak bisa mengontrol pembelian tiket, termasuk sistem online.
“Sekarang bagaimana cara mencegah kehadiran tim tamu ketika tiket dijual secara online. Siapa saja bisa membeli," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (22/7/2023).
"Dicekal lewat deteksi domisili? Masih bisa pinjam identitas suporter tuan rumah. Dicegah dengan larangan menggunakan atribut tim tamu? Tetap bisa masuk karena pakai atribut bebas. Baru di dalam stadion mengeluarkan atribut klub kesayangannya,” tambahnya.
Candra mempertanyakan juga terkait denda tersebut. Cukup mengherankan apabila klub disalahkan atas kehadiran Bonek, julukan suporter Persebaya di Stadion Manahan, Solo dan Jatidiri, Semarang.
Apalagi pada dua pertandingan itu berjalan adem-adem saja. Tidak ada kerusuhan antarsuporter. Kedua kubu suporter saling menyemangati tim masing-masing dengan sportif.
"Bukankah pemandangan seperti ini yang kita inginkan? Bukankah ini yang juga diharapkan PSSI? Nyatanya, akal sehat kita tidak sama dengan Komdis," katanya.
Namun, justru klub mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Padahal, kalau dilihat, kedatangan suporter tamu adalah berkah bagi sejumlah klub.
Baca Juga: Persebaya vs RANS Nusantara FC, Aji Santoso Parkir Bruno Moreira dan Reva Adi
"Klub-klub dengan fans base yang besar adalah tamu yang ditunggu-tunggu. Bonek, Viking, dan Jakmania, misalnya, adalah penghasil cuan ketika mendukungan tim pujaannya bertandang ke kandang lawan,” katanya.
Dia pun menyebut Komdis PSSI bak pengadilan tanpa saksi dan pembelaan.
“Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri. Bahkan, dalam beberapa vonis, Komdis menegaskan tidak ada upaya banding. Entah apa alasannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026