SuaraJatim.id - Kekayaan Andre Rosiade mendadak jadi sorotan setelah menjadi bahan olok-olokan Marshella Aprilia, yang tak lain adalah mantan sang menantu Pratama Arhan.
Sebagaimana diketahui, Marshella Aprilia dan teman-temannya sempat menyinggung mengenai gaji dari ayah Azizah Salsha tersebut. Bahkan mereka terang-terangan membawa-bawa soal pekerjaan Andre Rosiade sebagai anggota DPR.
"Kayaan Zize. Yang kaya itu bapaknya, tahu enggak," kata Marshella Aprilia dan teman-temannya.
"Ini Shella sama Sarah bukan Arhan sama Zize (Azizah Salsha), gaji DPR kalau nggak titttt berapa si," tambah salah satu dari mereka.
Sejak saat itu, banyak yang merasa penasaran dengan seberapa besar perkiraan gaji dari ayah Azizah Salsha tersebut. Konon, berdasarkan data di LHPKN, kekayaan yang dimiliki oleh Andre Rosiade mencapai Rp28 miliar.
1. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 130 m²/103 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp1.800.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 39.07 m²/39.07 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp1.100.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 210 m²/247 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp12.150.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin
Mertua dari Pratama Arhan ini diketahui memiliki kendaraan dan mesin seperti Toyota Camry, Toyota Innova, Toyota Yaris, Mercedes Benz S350AT, Nissan Elgrand 2.5 Highway, Nissan NP300 Navara, Toyota Hi Ace Commuter, Toyota Minibus/Alphard, dan lainnya. Total nilainya mencapai Rp5.285.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya
Nilai harta bergerak lainnya yang dimiliki Andre Rosiade tercatat sebesar Rp3.600.000.000.
D. Surat Berharga
Tidak ada laporan mengenai surat berharga yang dimiliki Andre Rosiade.
E. Kas dan Setara Kas
Nilai kas dan setara kas yang dimiliki Andre Rosiade mencapai Rp4.978.173.555.
F. Harta Lainnya
Tidak ada laporan mengenai harta lainnya yang dimiliki Andre Rosiade. Berdasarkan Data Harta Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaannya sebesar Rp28.913.173.555.
Meski begitu, angka-angka ini merupakan laporan dari kewajiban transparansi publik yang diberlakukan untuk penyelenggara negara.
Berita Terkait
-
Kondisi Fisiknya Terkuras Jelang Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Tetap Ngotot Ingin Main
-
Terungkap, Ini Alasan Shin Tae Yong Tak Panggil Stefano Lilipaly ke Timnas Indonesia
-
Lawan Rasa Lelah, Ini Perjuangan Shayne Pattynama Demi Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas U-17 Makin Beringas pada Laga Uji Coba di Jerman, Mampu Bantai Lawan
-
Diisukan Hijrah ke Liga 1 Korsel, Klub Peminat Pratama Arhan Malah Terdegradasi ke Divisi 2
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
Terkini
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan