Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 09 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraJatim.id - Polisi terus mendalami kasus carok massal di Sampang beberapa waktu lalu. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja sampai saat ini belum dipublikasikan nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat orang yang ditetapkan tersangka telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (9/10/2023).

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka tersebut ditambah, mengingat saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ida Susanti Wanita yang Ngaku Dinikahi Perempuan Pernah Ajukan PK, PN Surabaya Angkat Bicara

“Kemungkinan tersangka bisa bertambah, kita tunggu penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Peristiwa carok tersebut terjadi pada Selasa (3/10/2023) yang melibatkan pemuda dari dua desa, yakni Banyumas dan Pekalongan.

Akibat dari bentrokan tersebut, tujuh orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn untuk mendapatkan perawatan.

Ketujuh orang yang dirawat tersebut berinisial M, F, S, U, D, H dan SA. Informasinya, carok tersebut dipicu oleh asmara atau rebutan perempuan.

Pihak kepolisian telah melakukan mediasi dengan menghadirkan Pj Kades Banyumas dan Pj Kades Pekalongan. Masalah tersebut juga sudah diselesaikan dengan kekeluargaan.

Baca Juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Lambatnya Proses Hukum Dirut PT LIB Jadi Sorotan

Load More