SuaraJatim.id - Jalan tol Surabaya-Madiun adalah salah satu ruas tol Trans Jawa yang menghubungkan Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur dengan Kota Madiun di Provinsi Jawa Timur. Berikut ini tarif tol Surabaya Madiun terbaru tahun 2023.
Tol ini memiliki panjang sekitar 160 kilometer dan terdiri dari tiga ruas tol, yaitu ruas Surabaya-Mojokerto, ruas Mojokerto-Kertosono, dan ruas Kertosono-Madiun. Berikut adalah daftar tarif tol Surabaya Madiun terbaru tahun 2023, berdasarkan golongan kendaraan.
Golongan Tarif
I: Rp147.500
II: Rp226.000
III: Rp246.000
IV: Rp334.500
V: Rp357.500
Tarif tol Surabaya Madiun dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan, Anda disarankan untuk selalu memeriksa tarif tol terbaru melalui website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Berikut adalah tips untuk menghemat biaya tol Surabaya Madiun.
- Gunakan kartu tol elektronik (e-toll) untuk pembayaran tol. Pembayaran dengan e-toll lebih cepat dan praktis, serta dapat menghindari antrean panjang di gerbang tol.
- Pilihlah waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan. Jika Anda dapat menghindari jam-jam sibuk, Anda dapat menghemat biaya tol karena tarif tol akan lebih murah pada jam-jam sepi.
- Gunakan kendaraan yang hemat bahan bakar. Dengan menggunakan kendaraan yang hemat bahan bakar, Anda dapat menghemat biaya tol dan biaya bensin.
Itu tadi tarif tol Surabaya Madiun terbaru tahun 2023 yang wajib kamu tahu sebelum melakukan perjalanan antar kota.
Berita Terkait
-
SiCepat Terdekat Surabaya: Lengkap dengan Informasi Lokasi dan Tarif
-
Berdalih Ajak Ambil Air Keramat, Dukun Palsu di Madiun Setubuhi Gadis di Bawah Umur
-
Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi
-
Perbaiki Kedalaman Skuad, Persebaya Surabaya Lakukan Uji Coba Internal
-
Jelang Bursa Transfer, Josep Gombau Tak Mau Ambil Pusing soal Perombakan Pemain
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh