SuaraJatim.id - Kasus kebakaran Bromo memasuki tahap baru. Polda Jatim telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2023).
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa menyatakan, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Artinya, dalam waktu dekat segera disidangkan.
"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, perkara ini telah dinyatakan lengkap,” ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com.
David mengaku telah menerima penyerahan tersangka beserta dengan barang buktinya. Dia menyampaikan kasus tersebut sudah diberi nomor B/05/X/Res.1.13/Ditreskrimsus dan atas nama tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW), warga Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Kebakaran Landa Toko Material di Cilandak, 22 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Andrie Wibowo didakwa melanggar dua peraturan perundang-undangan sekaligus, yakni Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, yang mengatur tentang Kehutanan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Tersangka juga didakwa telah melanggar Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp3,5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kebakaran kawasan Bukit Teletubies Bromo pada 6 September 2023.
Kebakaran tersebut dipicu dari flare yang digunakan dalam kegiatan foto prewedding.
Polisi kemudian melakukan penyeledikan terkait kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tersebut.
Baca Juga: 55 Hektare Kawasan Gunung Rinjani Terbakar Sejak 31 Oktober
Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) yang merupakan manajer Wedding Organizer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
Ritual Leluhur Berujung Tragis: Pria Ini Diduga Picu Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah Korsel
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan