SuaraJatim.id - Polresbates Surabaya menangkap seorang kakek bernama Suhari. Pria 67 tahun tersebut diamankan setelah menipu korbannya puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengaku mempunyai gentong ajaib yang dapat menggandakan uang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korbannya berinisial IN, warga Bubutan, Surabaya melaporkan kasus dugaan penipuan.
Pelaku menjanjikan bisa melipatgandakan uang korban dari Rp64,5 juta menjadi Rp40 Miliar. Namun, setelah ditunggu pelaku justru menghilang.
Korban kemudian melaporkan kerjadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Petugas polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tiga orang diamankan di tempat yang berbeda.
Suhari dibantu dua rekannya berinisial SR (45) dan perempuan berinisial Dwi Sukesi (48) dalam menjalankan aksinya.
“Dua kami tangkap di kota Malang yaitu di Ngadirejo dan Kepanjen. Satu lagi kami amankan di Blitar tepatnya kecamatan Ponggok,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Polisi mengamankan sejumlah alat ritual seperti gentong, daun pisang dan kain kafan.
SR dan Dwi Sukesi inilah yang mengenalkan korban IN kepada Suhari. IN yang tergiur setuju menyanggupi setoran awal sebesar Rp4,5 juta untuk membeli alat-alat ritual.
Baca Juga: Profil dan Biodata Yan Victor: Bek Asing Baru Persebaya, Pernah Bela Timnas Brasil
Sebagai syarat, IN juga diminta untuk menyiapkan kamar kosong untuk ritual. Suhari sempat malancarkan aksinya di dalam kamar kosong tersebut. Gentong yang sebelumnya kosong terisi uang.
Aksi Suhari tersebut membuat IN makin percaya. Pelaku yang akrab disapa Mbah Suhari itupun lantas melakukan ritual kedua dengan meminta agar kamar tersebut dikunci dan tidak boleh ada yang masuk ke ruangan ritual.
Selain itu, pelaku juga meminta agar uang yang telah ditaruh di dalam gentong tidak dipakai sebelum genap 36 hari.
“Setelah 3 hari ritual, IN meminta uangnya karena ada kebutuhan mendesak. Oleh tersangka Suhari pun akhirnya diiyakan dengan sejumlah syarat,” kata Hendro.
Syarat yang dimaksud ialah membayar alat-alat ritual sebesar Rp10 juta dan minyak mistis seharga Rp5 juta untuk melakukan ritual kembali. Namun, setelah dibuka ternyata gentong tersebut kosong. IN yang melihat hal tersebut lantas marah besar. Suhari pun meminta waktu untuk bertapa ke kampung halamannya.
Pada Bulan Agustus 2023 Dwi Sukesi bertemu lagi dengan IN, dan bercerita jika baru saja menggandakan uang dan sukses setelah melengkapi persyaratan. Saat itu, IN bercerita bahwa ritualnya gagal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN dan UMKM Lontar Sewu, Ekonomi Desa Hendrosari Gresik Melesat
-
Dari Teks Jadi Video dalam Hitungan Detik: Bongkar Rahasia Fitur Sakti Sahabat-AI
-
Rais Aam PBNU Silaturahmi Lebaran ke Kediaman KH Nurul Huda Djazuli
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI