SuaraJatim.id - Polres Pasuruan menangkap tersangka pembunuhan wanita dalam rumah di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang diketahui bernama Heru Purnomo (34) itu masih tetangga korban.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) lalu sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pelaku diduga sakit hati atas perkataan korban yang menagih utang. Tersangka Heru diketahui pernah berutang Rp4 juta kepada korban.
“Sebelumnya korban sempat mendatangi pelaku untuk menagih uang yang dipinjam kepada korban. Namun, pelaku masih belum bisa membayar dan korban mengucapkan perkataan yang menyinggung perasaan pelaku,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Bayu mengungkapkan, korban sempat mengatakan istri pelaku bisa menunaikan ibadah umrah namun tak dapat membayar utang.
Mendengar itu, pelaku terbakar amarah dan kemudian datang ke rumah korban dengan membawa pisau dapur.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang dibawanya. Kemudian pelaku menusukkan pisau kepada korban saat berada di dalam kamar. Korban mencoba melawan dan berlari ke kamar mandi,” katanya.
Pelaku sempat menusuk punggung korban dengan pisau hingga menembus di bagian dada depan di dalam kamar mandi. Tak hanya itu, terangka juga menenggelamkan kepala korban di dalam bak hingga korban kesusahan nafas.
Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya. “Pelaku menusuk punggung korban sebanyak tiga kali tusuk," katanya.
Baca Juga: Cemburu Buta, Ini Kronologi Lengkap Kakek di Blitar Tega Bunuh Istrinya
Setelah melukai korbannya, pelaku kemudian membawa kabur harta bendanya berupa empat buah cincin, ponsel korban, dan juga sepeda motor Honda Vario.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 dan 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Bayu telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal