SuaraJatim.id - Polres Pasuruan menangkap tersangka pembunuhan wanita dalam rumah di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang diketahui bernama Heru Purnomo (34) itu masih tetangga korban.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) lalu sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pelaku diduga sakit hati atas perkataan korban yang menagih utang. Tersangka Heru diketahui pernah berutang Rp4 juta kepada korban.
“Sebelumnya korban sempat mendatangi pelaku untuk menagih uang yang dipinjam kepada korban. Namun, pelaku masih belum bisa membayar dan korban mengucapkan perkataan yang menyinggung perasaan pelaku,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Bayu mengungkapkan, korban sempat mengatakan istri pelaku bisa menunaikan ibadah umrah namun tak dapat membayar utang.
Mendengar itu, pelaku terbakar amarah dan kemudian datang ke rumah korban dengan membawa pisau dapur.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang dibawanya. Kemudian pelaku menusukkan pisau kepada korban saat berada di dalam kamar. Korban mencoba melawan dan berlari ke kamar mandi,” katanya.
Pelaku sempat menusuk punggung korban dengan pisau hingga menembus di bagian dada depan di dalam kamar mandi. Tak hanya itu, terangka juga menenggelamkan kepala korban di dalam bak hingga korban kesusahan nafas.
Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya. “Pelaku menusuk punggung korban sebanyak tiga kali tusuk," katanya.
Baca Juga: Cemburu Buta, Ini Kronologi Lengkap Kakek di Blitar Tega Bunuh Istrinya
Setelah melukai korbannya, pelaku kemudian membawa kabur harta bendanya berupa empat buah cincin, ponsel korban, dan juga sepeda motor Honda Vario.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 dan 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Bayu telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online