SuaraJatim.id - Seorang warga Kecamatan Sumberbaru, Jember berinisial A alias Marcuet ditangkap polisi gegara punya lahan ganja. Tersangka menanam barang terlarang tersebut dengan menggunakan polybag.
Polisi mengamankan 5 batang pohon ganja besar dan 7 pohon kecil ganja. Kapolres Jember AKBP Moch. Nurhidayat menyebut masih mendalami kasus tersebut.
Dia mengatakan, tersangka ini merupakan residivis kasus perampokan. Pihaknya juga masih mencari tahu apakah ada hubungannya antara perkara yang dulu dengan saat ini.
"Terkait kasus ini (peredaran sabu dan adanya tanaman ganja). Pelaku ini (berinisial A) adalah residivis 365 (kasus perampokan). Pelaku (mengedarkan narkoba jenis sabu dan menanam Ganja), pengakuan awal (sementara) dilakukan kurang lebih 2 tahun," ujar Nurhidayat dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (11/11/2023).
Kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan MMR selaku pengguna narkoba. MMR diketahui mengambil narkoba dari A.
"Saudara MMR sebagai pembeli atau pengedar, baru 2 kali (transaksi narkoba) kepada saudara A atau (alias) Marcuet itu," ungkapnya
"Tadi (juga) sudah kami tanyakan. Dalam BAP itu dia (pelaku inisial A), diminta untuk menanam dalam bentuk merawat, dan kami harus mengkonfirmasi (mendalami). Apakah dia riil (secara benar) menyatakan sesuai dengan pernyataan itu," katanya lagi.
Nurhidayat mengaku masih mendalami terkait adanya dugaan lahan ganja di tempat lainnya.
"Ini nanti akan kami lakukan pendalaman. Memang kondisi Jember masih banyak daerah pegunungan. Daerah-daerah yang tidak tercover, tapi sumbernya ini tidak menutup kemungkinan ada lahan-lahan lain yang mungkin belum kita temukan," ucapnya.
Baca Juga: Tidak Sekadar Jual, Warga Jember Ini Juga Tanam Ganja di Pekarangan Rumahnya
Dia menjelaskan, tersangka A tidak hanya dikaitkan dengan tanaman ganja saja. Melainkan juga peredaran narkoba. Berdasarkan pengakuan, pelaku ini juga mendistribusikan potongan kecil ganja.
"Kalau pengakuan, belum didistribusikan dan itu sudah ada potongan-potongan kecil yang dibungkus plastik. Diakui juga, itu (tanaman ganja) sudah ada (dikemas) batang-batang sudah terjual atau (sudah) panen," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya