
SuaraJatim.id - Sejumlah remaja diamankan Polres Jember setelah bikin resah. Gerombolan tersebut mengayun-ayunkan senjata tajam berupa golok dan pisau paralon di jalanan pada Minggu (19/11/2023) dini hari.
Sebanyak empat orang ditangkap, yakni inisial AF, MF, AS, dan AW. Mereka menentang senjata tajam usai menghadiri sholawatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Abid Uwais Al Qarnain Aziz mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti satu buah golok, selembar bendera sholawat, satu clurit, satu buah pipa air, satu bilah pisah dapur, satu bendera, satu kaus, satu tas hitam bergambar tengkorak, dua unit HP, dan satu unit sepeda motor,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Warga Sumberbaru Jember yang Tanam Ganja di Polybag Ternyata Juga Residivis Perampokan
Para remaja ini melakukan aksinya di pertigaan lampu merah Desa Ajung, Kecamatan Ajung dengan menenteng senjata tajam.
Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, para remaja ini mengaku senjata tajam ini untuk melindungi diri dari orang-orang tidak dikenal. Abid menepis kelompok ini terkait dengan isu klitih yang meresahkan warga.
“Senjata tajam ini belum digunakan untuk melakukan tindak pidana. Namun menurut beberapa saksi, mereka mengayun-ayunkan senjata tajam ini sambil mengendarai sepeda motor,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk cermat menerima informasi. “Saring dulu sebelum di-sharing ke media sosial. Dengan demikian masyarakat tidak resah dan timbul kegaduhan,” katanya lagi.
Atas perilaku tersebut, kelompok tersebut terancam pidana maksimal 10 tahun penjara. Para remaja dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Kisah Bocah SMP di Surabaya, Niat Kembalikan Celurit Malah Terancam Penjara 10 Tahun
Polres Jember sebenarnya tidak hanya menangkap empat remaja tersebut. Sebelumnya, juga diamankan dua remaja pria berinisial DSR dan VJA, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. “Kami mengamankan barang bukti clurit dan sepeda motor,” kata Abid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak