SuaraJatim.id - Kelakuan empat remaja di Sidoarjo ini sungguh keterlaluan. Mereka tega mencabuli gadis 17 tahun usai dicekoki minuman keras (miras).
Tak berselang lama, keempatnya, yakni berinisial E (16) dan S (16) warga Kecamatan Buduran dan EAL (19) dan D (17) warga Kecamatan Sidoarjo diamankan polisi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayahnya pada Sabtu (4/11/2023).
“Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Dia menjelaskan, pelaku ini awalnya berpesta miras di kamar kos salah satu pelaku. EAL kemudian meminta pelaku E untuk menngajak perempuan ke kosnya.
E lantas mengajak korban yang sudah dikenalnya sejak kecil dan merupakan teman satu kelas di SMA. “Setelah itu tersangka E dan EAI keluar kos untuk membeli miras jenis arak,” kata Kusumo.
Para pelaku ini mengajak korban untuk ikut pesta miras. Korban dipaksa ikut minum. Gadis 17 tahun tersebut akhirnya pusing.
Saat itulah para tersangka melancarkan aksi pencabulan. Korban kemudian muntah-muntah. Melihat itu, EAL lantas menyuruh pelaku lainnya untuk memandikannya. Namun, justru itulah mereka menyetubuhi korban.
“Awalnya E, saya lihat kok lama di kamar mandi, saya intip ternyata sedang berbuat itu. Akhirnya setelah itu saya dan terus bergiliran,” kata EAI.
Baca Juga: Dimintai Tolong, Pria Asal Sampang Ini Justru Cabuli Tengganya yang Masih 14 Tahun
Setelah peristiwa tersebut, para pelaku mengantarkan korban pulang. EAL sempat menyuruh untuk ganti pakaian, akan tetapi korban menolaknya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Penangkapan tersangka ini setelah korban melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo.
Polisi menjerat pelaku dengan dengan pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo