SuaraJatim.id - Kelakuan empat remaja di Sidoarjo ini sungguh keterlaluan. Mereka tega mencabuli gadis 17 tahun usai dicekoki minuman keras (miras).
Tak berselang lama, keempatnya, yakni berinisial E (16) dan S (16) warga Kecamatan Buduran dan EAL (19) dan D (17) warga Kecamatan Sidoarjo diamankan polisi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayahnya pada Sabtu (4/11/2023).
“Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Dia menjelaskan, pelaku ini awalnya berpesta miras di kamar kos salah satu pelaku. EAL kemudian meminta pelaku E untuk menngajak perempuan ke kosnya.
E lantas mengajak korban yang sudah dikenalnya sejak kecil dan merupakan teman satu kelas di SMA. “Setelah itu tersangka E dan EAI keluar kos untuk membeli miras jenis arak,” kata Kusumo.
Para pelaku ini mengajak korban untuk ikut pesta miras. Korban dipaksa ikut minum. Gadis 17 tahun tersebut akhirnya pusing.
Saat itulah para tersangka melancarkan aksi pencabulan. Korban kemudian muntah-muntah. Melihat itu, EAL lantas menyuruh pelaku lainnya untuk memandikannya. Namun, justru itulah mereka menyetubuhi korban.
“Awalnya E, saya lihat kok lama di kamar mandi, saya intip ternyata sedang berbuat itu. Akhirnya setelah itu saya dan terus bergiliran,” kata EAI.
Baca Juga: Dimintai Tolong, Pria Asal Sampang Ini Justru Cabuli Tengganya yang Masih 14 Tahun
Setelah peristiwa tersebut, para pelaku mengantarkan korban pulang. EAL sempat menyuruh untuk ganti pakaian, akan tetapi korban menolaknya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Penangkapan tersangka ini setelah korban melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo.
Polisi menjerat pelaku dengan dengan pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!