SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial M, berusia 40 tahun, warga Dusun Barat Sungai, Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ditangkap polisi usai mencabuli tetangganya berinisial AJ yang masih 14 tahun.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menceritakan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat pelaku berkunjung ke rumah korban yang masih tetangganya sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku mendatangi rumah korban dengan bermaksud mengantarkan bantuan kepada nenek korban. M sempat berbincang dengan nenek dan orang tua korban di depan rumah.
Karena sudah malam, nenek korban meminta tolong kepada pelaku untuk memasukkan sepeda motor ke kamar korban. Namun, rupanya kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.
Baca Juga: Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Dusun Toroi Sampang Alami Luka Tusuk di Pinggang
M nekat melancarkan aksinya sembari mengancam korban. “Pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan mengancam sambil menyetubuhi korban,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2023).
Korban kemudian menceritakan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. Pelaku pun dilaporkan kepada kepolisian.
“Pelaku ditangkap saat perjalanan pulang dari konter HP di kawasan Omben,” katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Warga Dusun Toroi Sampang Digegerkan Temuan Seorang Perempuan Berlumuran Darah
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Polisi Ungkap Motif Carok Maut di Sampang Madura, Berawal dari Ribut Dua Kubu Kiai
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
5 Fakta Tragedi Carok Sampang Jelang Pilkada Madura: Korban Tinggalkan Anak Kecil, Punya Adik Difabel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS