SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial M, berusia 40 tahun, warga Dusun Barat Sungai, Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ditangkap polisi usai mencabuli tetangganya berinisial AJ yang masih 14 tahun.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menceritakan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat pelaku berkunjung ke rumah korban yang masih tetangganya sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku mendatangi rumah korban dengan bermaksud mengantarkan bantuan kepada nenek korban. M sempat berbincang dengan nenek dan orang tua korban di depan rumah.
Karena sudah malam, nenek korban meminta tolong kepada pelaku untuk memasukkan sepeda motor ke kamar korban. Namun, rupanya kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.
M nekat melancarkan aksinya sembari mengancam korban. “Pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan mengancam sambil menyetubuhi korban,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2023).
Korban kemudian menceritakan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. Pelaku pun dilaporkan kepada kepolisian.
“Pelaku ditangkap saat perjalanan pulang dari konter HP di kawasan Omben,” katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Dusun Toroi Sampang Alami Luka Tusuk di Pinggang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik