Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 30 November 2023 | 12:35 WIB
Air Sungai Welang yang tercemar limbah pabrik, berubah menjadi warna hijau dan keruh. [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Air Sungai Welang yang ada di Desa Wrati dan Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan berubah warna. Diduga kondisi tersebut karena adanya pencemaran limbah.

Belakangan diketahui pencemaran tersebut berasal dari limbah industri. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH) Jawa Timur menemukan sejumlah fakta mengenai pencemaran yang terjadi di Sungai Welang.

Salah satu pabrik, Satoria Grup yang berada di Wonorejo telah melanggar aturan baku mutu limbah. Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium sample air Sungai Welang yang dilakukan.

Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, hasil dua indikator uji lab, baik Biological Oxygen Demand (BOD) ataupun Chemical Oxygen Demand (COD), semuanya melebihi standar baku mutu. Artinya, Satoria Grup Industri tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Alamak! Sungai di Ponorogo Berubah Warna Menjadi Hijau dan Berbuih

Ainul Huri menyampaikan, dengan hasil tersebut pihaknya akan memberikan sanksi kepada manajemen pabrik Satoria Group.

"Untuk sanksi akan kita segera berikan, karena sudah jelas ada pelanggaran dari pihak Satoria,” ujar Ainul dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).

Hanya saja, Ainul tidak merinci sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan berlaku. Semantara ini sanksi administratif.

“Sesuai aturan yang berlaku, sanksinya berupa administratif terlebih dahulu,” jelasnya.

Pihaknya segera menyusun draft sanksi administratif, apakah akan disertai dengan penutupan saluran pembuangan limbah ke sungai ataukah ada opsi lain.

Baca Juga: Nekat Mencuri Motor di Sawah, Pria Asal Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga

Sebelumnya, warga mengeluhkan pencemaran di Sungai Welang yang berubah warna hijau pekat dan menimbulkan bau tak sedap.

Load More