SuaraJatim.id - Seorang oknum buruh terduga pelaku penganiayaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya saat demo UMK pada Kamis (30/12/2023) menyerahkan diri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, oknum buruh berinisial RTAP (26) menyerahkan diri dengan diantar teman-temannya.
Terduga pelaku ingin berdamai. Karena itu mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.
Kendati demikian, Hendro menegaskan tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap RTAP. Polrestabes Surabaya pun telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Tetapi berdasarkan alat bukti yang kami miliki, menaikkan status tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Polisi mengenakan RTAP dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-Sama atau Pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Hendro mengungkapkan, meski berstatus tersangka namun pihaknya tidak menahannya karena sudah bersikap kooperatif. Hanya saja, pelaku diwajibkan untuk lapor.
"Tidak kami tahan, karena dia kooperatif menyerahkan diri, siap hadir dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang. "Silakan yang merasa ikut mohon lapor, tapi kalau tidak kami masih melanjutkan pengejaran sampai pelapor mencabut laporan," kata dia.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-8 Desember 2023, Buruan Cek!
Penganiyaan tersebut terjadi saat massa buruh yang akan berdemo di Kantor Gubernur Jatim melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Dua petugas Satpol PP yang saat itu ingin membantu pengendara kendaraan bermotor melintas justru mendapat perlakuan penganiayaan. Kedua petugas mengalami luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026