SuaraJatim.id - Seorang oknum buruh terduga pelaku penganiayaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya saat demo UMK pada Kamis (30/12/2023) menyerahkan diri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, oknum buruh berinisial RTAP (26) menyerahkan diri dengan diantar teman-temannya.
Terduga pelaku ingin berdamai. Karena itu mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.
Kendati demikian, Hendro menegaskan tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap RTAP. Polrestabes Surabaya pun telah menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-8 Desember 2023, Buruan Cek!
"Tetapi berdasarkan alat bukti yang kami miliki, menaikkan status tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Polisi mengenakan RTAP dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-Sama atau Pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Hendro mengungkapkan, meski berstatus tersangka namun pihaknya tidak menahannya karena sudah bersikap kooperatif. Hanya saja, pelaku diwajibkan untuk lapor.
"Tidak kami tahan, karena dia kooperatif menyerahkan diri, siap hadir dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang. "Silakan yang merasa ikut mohon lapor, tapi kalau tidak kami masih melanjutkan pengejaran sampai pelapor mencabut laporan," kata dia.
Baca Juga: Kelakuan Tak Senonoh Pengemudi Ojol di Surabaya Ini di Luar Nalar, Korbannya Anak-Anak
Penganiyaan tersebut terjadi saat massa buruh yang akan berdemo di Kantor Gubernur Jatim melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Dua petugas Satpol PP yang saat itu ingin membantu pengendara kendaraan bermotor melintas justru mendapat perlakuan penganiayaan. Kedua petugas mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir