SuaraJatim.id - Seorang oknum buruh terduga pelaku penganiayaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya saat demo UMK pada Kamis (30/12/2023) menyerahkan diri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, oknum buruh berinisial RTAP (26) menyerahkan diri dengan diantar teman-temannya.
Terduga pelaku ingin berdamai. Karena itu mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.
Kendati demikian, Hendro menegaskan tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap RTAP. Polrestabes Surabaya pun telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Tetapi berdasarkan alat bukti yang kami miliki, menaikkan status tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Polisi mengenakan RTAP dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-Sama atau Pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Hendro mengungkapkan, meski berstatus tersangka namun pihaknya tidak menahannya karena sudah bersikap kooperatif. Hanya saja, pelaku diwajibkan untuk lapor.
"Tidak kami tahan, karena dia kooperatif menyerahkan diri, siap hadir dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang. "Silakan yang merasa ikut mohon lapor, tapi kalau tidak kami masih melanjutkan pengejaran sampai pelapor mencabut laporan," kata dia.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-8 Desember 2023, Buruan Cek!
Penganiyaan tersebut terjadi saat massa buruh yang akan berdemo di Kantor Gubernur Jatim melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Dua petugas Satpol PP yang saat itu ingin membantu pengendara kendaraan bermotor melintas justru mendapat perlakuan penganiayaan. Kedua petugas mengalami luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T