SuaraJatim.id - Aksi Agos Gemoy mencabut stiker salah seorang caleg yang ditempel di rumahnya tanpa izin berujung somasi. Dia dituding telah membuat narasi hoaks.
Pengakuan TikToker asal Lumajang tersebut lantas viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Agos diminta untuk mengklarifikasi aksinya tersebut.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang angkat bicara mengenai peristiwa yang menimpa sang TikToker.
Tim Bidang Pertimbangan Bawaslu Lumajang, Muhammad Syarifuddin Lubis mengatakan, sesuai dengan aturan tahapan kampanye Pemilu 2024, pemasangan stiker calon legislatif harus memperoleh izin dari pemilik rumah.
"Pemasangan stiker diperbolehkan asalkan kalau menempel di rumah, harus dapat izin dari pemilik rumahnya," ujar Lubis dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Kamis (7/12/2023).
Dia mengungkapkan sesuai aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan tahapan pemilu berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyosisalisasikan terkait aturan mengenai masa kampanye.
Sementara itu terkait keluhan yang viral, Lubis menyebut belum ada laporan resmi yang masuk kepada Panwaslu. Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Sumbersuko untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan stiker tersebut.
Diketahui, penempelan stiker yang sempat viral tersebut terjadi di rumah Agus Hariyanto, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Plat Kuning Tidak Boleh Dipakai Kampanye, Bawaslu: Termasuk Stiker di Belakang Angkot
Terlepas dari itu, Lubis mengingatkan kepada masyarakat untuk selektif memberikan fotokopi KTP dan KK, terlebih bila itu tidak jelas tujuannya.
"Kalau KPU, peruntukannya jelas untuk DPT bekerja sama dengan Dispendukcapil," kata Syaifudin Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas