SuaraJatim.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis satu bulan penjara terhadap lima remaja dengan status anak di bawah umur (ABH) yang terlibat kerusuhan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Para remaja ini terbukti terlibat kerusuhan di Stadion Gejos selepas pertandingan Gresik United melawan Deltras FC pada 19 November 2023.
Penasehat Hukum kelima ABH tersebut, Pua Wirawan menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan, di antaranya statusnya yang masih pelajar.
“Mereka merupakan generasi penerus bangsa yang masih memiliki masa depan. Mereka juga masih berstatus sebagai pelajar SMK yang masih melanjutkan pendidikannya,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Hal yang meringankan lagi, yaitu para terdakwa telah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Selama menjalani persidangan mereka bersikap sopan dan koperatif. Bahkan, menyesali segala perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban,” katanya.
Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa ini dipotong masa tahanan, sehingga sebentar lagi segera menghirup udara bebas.
Pua Wirawan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak usia dini dari pengaruh dampak negatif.
Dia mengungkapkan, perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua bisa berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta Gegara Ulah Suporter
“Mayoritas disebabkan oleh faktor di luar diri anak tersebut,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Polres Gresik menetapkan 8 tersangka terkait aksi kerusuhan suporter usai laga lanjutan Liga 2 antara Gresik United melawan Deltras FC.
Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing saat kerusuhan terjadi. Mulai dari provokator hingga pengerusak fasilitas di Stadion Gejos.
“Proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya juga masih berjalan. Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Sebelumnya polisi mengamankan 15 terduga pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman, termasuk memeriksa CCTV. ditetapkan 8 orang tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak