SuaraJatim.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis satu bulan penjara terhadap lima remaja dengan status anak di bawah umur (ABH) yang terlibat kerusuhan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Para remaja ini terbukti terlibat kerusuhan di Stadion Gejos selepas pertandingan Gresik United melawan Deltras FC pada 19 November 2023.
Penasehat Hukum kelima ABH tersebut, Pua Wirawan menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan, di antaranya statusnya yang masih pelajar.
“Mereka merupakan generasi penerus bangsa yang masih memiliki masa depan. Mereka juga masih berstatus sebagai pelajar SMK yang masih melanjutkan pendidikannya,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Hal yang meringankan lagi, yaitu para terdakwa telah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Selama menjalani persidangan mereka bersikap sopan dan koperatif. Bahkan, menyesali segala perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban,” katanya.
Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa ini dipotong masa tahanan, sehingga sebentar lagi segera menghirup udara bebas.
Pua Wirawan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak usia dini dari pengaruh dampak negatif.
Dia mengungkapkan, perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua bisa berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta Gegara Ulah Suporter
“Mayoritas disebabkan oleh faktor di luar diri anak tersebut,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Polres Gresik menetapkan 8 tersangka terkait aksi kerusuhan suporter usai laga lanjutan Liga 2 antara Gresik United melawan Deltras FC.
Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing saat kerusuhan terjadi. Mulai dari provokator hingga pengerusak fasilitas di Stadion Gejos.
“Proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya juga masih berjalan. Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Sebelumnya polisi mengamankan 15 terduga pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman, termasuk memeriksa CCTV. ditetapkan 8 orang tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya