SuaraJatim.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis satu bulan penjara terhadap lima remaja dengan status anak di bawah umur (ABH) yang terlibat kerusuhan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Para remaja ini terbukti terlibat kerusuhan di Stadion Gejos selepas pertandingan Gresik United melawan Deltras FC pada 19 November 2023.
Penasehat Hukum kelima ABH tersebut, Pua Wirawan menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan, di antaranya statusnya yang masih pelajar.
“Mereka merupakan generasi penerus bangsa yang masih memiliki masa depan. Mereka juga masih berstatus sebagai pelajar SMK yang masih melanjutkan pendidikannya,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Hal yang meringankan lagi, yaitu para terdakwa telah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Selama menjalani persidangan mereka bersikap sopan dan koperatif. Bahkan, menyesali segala perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban,” katanya.
Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa ini dipotong masa tahanan, sehingga sebentar lagi segera menghirup udara bebas.
Pua Wirawan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak usia dini dari pengaruh dampak negatif.
Dia mengungkapkan, perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua bisa berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta Gegara Ulah Suporter
“Mayoritas disebabkan oleh faktor di luar diri anak tersebut,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Polres Gresik menetapkan 8 tersangka terkait aksi kerusuhan suporter usai laga lanjutan Liga 2 antara Gresik United melawan Deltras FC.
Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing saat kerusuhan terjadi. Mulai dari provokator hingga pengerusak fasilitas di Stadion Gejos.
“Proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya juga masih berjalan. Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Sebelumnya polisi mengamankan 15 terduga pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman, termasuk memeriksa CCTV. ditetapkan 8 orang tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari