SuaraJatim.id - Publik dibuat heboh dengan video viral aksi penamparan pesepak bola naturalisasi. Dari hasil penelusuran, pelaku penamparan ialah pemain kelahiran Nigeria, Godstime Egwuatu Ouseloka.
Pada video yang viral itu, tampak seorang pria turun dari mobilnya dan menampar korban sebanyak dua kali.
“Kamu kayaknya ga sopan ya, kamu kayaknya ga sopan ya,” kata pelaku dalam video tersebut saat menampar korbannya.
Diduga insiden ini terjadi karena pelaku sempat menabrak mobil korban. Samar-samar terdengar bahwa perekam video menyebut bahwa pelaku lah yang melakukan pelanggaran.
“Bapak yang melanggar kok gitu,” kata perekam video tersebut, seperti yang dikutip dari video yang diunggah akun FaceBook Liga 1 News.
Setelah menampar korban, pelaku sempat mengeluarkan kalimat ancaman. Ia kemudian langsung tancap gas dengan mobil warna hitam.
Egwuatu Ouseloka merupakan bek yang memulai karier sepak bolanya di klub sempalan Persebaya, Surabaya United pada 2013. Untuk diketahui, Surabaya United berkiprah di Liga Premier Indonesia alias LPI.
Surabaya United merupakan awal mula keberadaan klub yang kini dibela oleh Radja Nainggolan, Bhayangkara FC.
Cikal bakal klub ini berawal dari Dualisme Persebaya Surabaya yang beralih ke Liga Primer Indonesia dan mengubah namanya menjadi Persebaya 1927 di bawah PT Persebaya Indonesia.
Baca Juga: Viral Video Kaesang Butuh Dana Kampanye ke Crazy Rich, Kiki: Mintanya ke Yang Sipit-sipit
Kembali ke Egwuatu Ouseloka. Setelah dari Surabaya United, ia kemudian pindah ke PSBK Blitar. Ia kemudian pindah ke PSMS Medan. Dari catatan Transfermarkt, Ouseloka beberapa kali sempat tak memiliki klub.
Pada 2019, namanya tercatat menjadi bagian dari klub Persipura Jayapura. Di tahun 2023, Ouseloka sempat bermain di PSDS Deli Serdang, namun status terbaru di laman Transfermarkt, tidak memiliki klub alias pengangguran.
Saat membela Persipura, nama Egwuatu Ouseloka masuk dalam pemain yang dinaturalisasi. Pada raker dengan Komisi X DPR RI pada 14 Januari 2019, Ouseloka masuk pemain yang dinaturalisasi.
Menpora saat itu, Imam Nahrawi mendorong Ouseloka dinaturalisasi dengan harapan bisa membela Timnas Indonesia.
“Demikian pula untuk PSSI untuk memberikan pertimbangan jika ingin menaturalisasi pemain harus betul-betul masih produktif dan ujungnya untuk memperkuat Timnas Indonesia," ungkap Imam Nahrawi saat itu.
Di luar catatannya di Liga Indonesia yang biasa-biasa saja, eks pemain Aceh United ini diketahui memiliki istri seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Kaesang Butuh Dana Kampanye ke Crazy Rich, Kiki: Mintanya ke Yang Sipit-sipit
-
Heboh! Sejoli Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kafe Malang, Video 15 Detiknya Viral, Terancam Denda Rp5 M
-
Kondisi Cedera Kiper Persebaya Ernando Ari, Mengkhawatirkan?
-
Bonek, Ada Kabar Baik dan Buruk Jelang Laga Persebaya vs Persikabo 1973
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Pecah Kaca di Siang Bolong: Fortuner Jadi Sasaran Empuk Maling Usai Ambil Uang di Bank Banyuwangi
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja