Ilustrasi pajak, PPN 11 Persen (Pixabay)
Bukankah itu bukti bentuk perhatian dari DJP ?
Walaupun memang judulnya terkesan horor tetapi kalau ditilik lagi isinya tidaklah semenakutkan itu kalau wajib pajak mau bertanya dan mengkonfirmasi ke kantor pajak atau kanal-kanal lain yang sudah disediakan DJP.
DJP membuka saluran seluas-luasnya bagi wajib pajak yang ingin bertanya seputar perpajakan utamanya jika menerima surat cinta tersebut. Dan kami siap mendampingi apabila wajib pajak butuh aistensi atau pendampingan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.
Jadi, diterima atau ditolak?
Author: Penyuluh Ahli Muda KPP Pratama Mojokerto, Wulan Nur Andari Kusumawati
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa