SuaraJatim.id - Tiket kereta api jarak jauh untuk arus mudik Libur Nataru 2023 selama 21 hingga 24 Desember telah terjual 76 persen. Menurut PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, dari 117.410 tiket yang disediakan, sudah terjual 89.554.
Menurut Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, untuk total periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, tiket terjual masih 48 persen dari 422.676 tempat duduk yang disediakan selama 18 hari.
"Jadi masih ada 52 persen tiket yang masih bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru nanti," ucapnya.
Selain itu, pihaknya memprediksi periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 akan meningkat sekitar 7 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kami memperkirakan malah bisa melebihi dari tiket yang disediakan di hari-hari peak season, karena banyak juga penumpang dinamis di Daop 8, semisal penumpang dari Malang ke Surabaya dan akan ada yang menempati lagi dari Surabaya ke kota tujuan berikutnya, itu yang dinamakan penumpang dinamis," jelasnya.
Ditambahkan Luqman, per Rabu (10/12) kemarin,sudah ada peningkatan penumpang yang menggunakan jasa kereta api di seluruh wilayah Daop 8 Surabaya.
"Puncaknya pada 23 Desember, tiket yang telah terjual sudah mencapai 22 ribu, jadi artinya pada tanggal tersebut sudah mencapai 90 persen yang terpesan oleh masyarakat," katanya.
Luqman Arif menambahkan, bagi masyarakat yang akan bepergian pada musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan menggunakan KA agar segera melakukan pemesanan tiket. [Antara]
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Ponpes Malang: Pengasuh Perdaya Santriwati dengan Modus Amalan
Berita Terkait
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik