SuaraJatim.id - Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas diduga melakukan penistaan agama terkait ucapannya soal lafal Amin saat umat muslim menjalankan salat.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat memberikan sambutan di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa (19/12).
Dalam rapat itu, Zulhas singgung soal kelompok yang fanatik terhadap paslon di Pilpres 2024. Kata Zulhas seperti dilihat dari video yang viral di laman sosial media, menyebut bahwa ada yang menjalankan salat ia tidak berani mengucapkan ‘Amin’ saat imam selesai membaca Surah Al Fatihah.
“Jadi saat sholat Maghrib baca Alfatihah waladholin, ada yang diem sekarang, Pak, ada yang diem. Saking cintanya sama Pak Prabowo,” ungkap Zulhas.
Terkait dugaan penistaan agama itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani yang juga putri Zulhas menganggap ada pihak-pihak yang sengaja mainkan isu agama di Pilpres 2024.
Zita menyebut ayahnya itu tak bermaksud untuk memprovokasi pihak manapun.
Apalagi, PAN sendiri disebutnya sudah dikenal sebagai partai yang santai karena menggunakan cara menyenangkan seperti berjoget dan bernyanyi dalam perpolitikan.
"Rasanya tidak mungkin kalau PAN itu melakukan provokasi apalagi adu agama," ujar Zita di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023) seperti dikutip dari Suara.com
Zita Anjani alias Bunda Zita merupakan anak kedua dari Zulhas dengan Soraya. Zita lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990. Istri dari Radityo Egi Pratama merupakan jebolan University College London.
Baca Juga: Zulhas Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama, Begini Tasfir Amin dalam Surah Al-Fatihah Saat Salat
Pada 2018, Zita memutuskan untuk ikut serta dalam dunia perpolitikan sebagai bakal calon legislatif tahun 2019 dari PAN. Zita kemudian menjadi kemudian terpilih menjadi anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.
Ia kemudian didapuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2019-2024. Merujuk pada data per 2019, Zita saat menduduki jabatan itu memiliki total kekayaan sebesar Rp5.865.926.448 yang terdiri dari enam tanah dan bangunan senilai Rp2.615.000.000 dan dua kendaraan senilai Rp514.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan milik Zita Anjani:
6 tanah dan bangunan (Rp2.615.000.000)
- 4 di Depok
- 2 di Lampung Selatan
2 kendaraan (Rp514.000.000)
- 1 mobil Toyota Alphard
- 1 motor Vario 125 cc
Harta bergerak lainnya: Rp1.864.000.000
Surat berharga: -
Kas dan Setara kas: Rp542.926.448
Harta lainnya: Rp330.000.000
Berita Terkait
-
Zulhas Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama, Begini Tasfir Amin dalam Surah Al-Fatihah Saat Salat
-
Fitnah Besar Gus Miftah Amplopin Cak Kirun Agar Tidak Memilih Pasangan AMIN, Panitia Pengajian Ungkap Fakta Ini
-
Profil dan Perjalanan Hidup Kirun, Pelawak yang Kena Berita Hoax dengan Gus Miftah: Punya Rumah Bak Keraton
-
Dari Kota Suci Madinah, Gus Miftah Doakan yang Fitnah Ia dan Abah Kirun Makin Kaya: Saya yang Diamplopin
-
Profil Universitas Jember, Dua Dosennya Jadi Panelis Debat Pilpres 2024, Tertarik Masuk Kampus Ini?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri