SuaraJatim.id - Satuan Tugas Tambang Ibu Kota Nusantara (Satgas Tambang IKN) sudah memproses 15 kasus tambang ilegal di lingkup wilayah pengembangan ibu kota baru Indonesia tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Tambang IKN Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri
Dia mengatakan, kasus-kasus itu terbagi dalam dua penanganan pihak. Sebanyak 11 kasus dalam penyidikan wilayah hukum Polda Kaltim yaitu satu kasus ditangani Polres Penajam Paser Utara (PPU), satu kasus di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), dan sembilan kasus langsung oleh penyidik Polda Kaltim.
Kemudian, empat kasus lain ditangani Balai Penegak Hukum (LHK) Wilayah Kalimantan dengan tiga kasus sudah pada pelimpahan berkas ke kejaksaan atau P21, dan satu kasus masih penyidikan.
“Semua lengkap dengan berbagai alat berat yang digunakan untuk menambang seperti eksavator, loader, truk-truk pengangkut, ponton, hingga stockpile, bersama juga dengan para pekerja yang ada di lokasi ilegal tersebut,” kata Myrna, disadur dari ANTARA, Minggu (31/12/2023).
Sepanjang 2023, Satgas Tambang IKN juga melakukan sosialisasi dan patroli. Sosialisasi bertujuan memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal, sedangkan patroli bertujuan melakukan pengamanan sumber daya alam.
Pada saat patroli, sejumlah papan peringatan disebar di beberapa titik rawan penambangan ilegal, seperti di Desa Sukomulyo, Sepaku dan Desa Loa Duri Ilir.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menjelaskan rencana yang akan dilakukan bidangnya pada 2024.
Salah satunya adalah restrukturisasi organisasi satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Bidang Pertambangan dengan menambah Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan rencana kerja satgas yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Deteksi/Intel, Pokja Penindakan, Pokja Penegakan Hukum/ Yustisi, Pokja Pelaporan, serta Pokja Publikasi.
Sebelumnya pada Kamis (21/12/2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Juda Nusa Putra memaparkan kegiatan penambangan di IKN sudah hampir mencapai nol.
Baca Juga: Tegaskan Cita-cita Jokowi Hilirisasi Dilanjutkan, Prabowo Subianto: Kita Tidak Ragu-ragu!
“Kami sudah mencegah dan menindak tambang-tambang illegal yang ada di IKN. Satu caranya dengan menutup sejumlah jetty (pelabuhan) yang juga illegal. Itu satu langkah kami untuk memutus mata rantai kegiatan tambang ilegal di IKN,” ujar Kombes Juda.
Penutupan tambang-tambang ilegal tersebut mengancam perkembangan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Rimba selain tentunya karena melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional, Gubernur Khofifah: Wujudkan Keselamatan Kerja Profesional
-
3 Tahun Jalan Longsor Wagir Lor Ponorogo Terabaikan, Warga Bangun Sendiri Jembatan Darurat
-
Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Gubernur Khofifah Dukung Generasi Unggul NKRI
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan