SuaraJatim.id - Satuan Tugas Tambang Ibu Kota Nusantara (Satgas Tambang IKN) sudah memproses 15 kasus tambang ilegal di lingkup wilayah pengembangan ibu kota baru Indonesia tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Tambang IKN Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri
Dia mengatakan, kasus-kasus itu terbagi dalam dua penanganan pihak. Sebanyak 11 kasus dalam penyidikan wilayah hukum Polda Kaltim yaitu satu kasus ditangani Polres Penajam Paser Utara (PPU), satu kasus di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), dan sembilan kasus langsung oleh penyidik Polda Kaltim.
Kemudian, empat kasus lain ditangani Balai Penegak Hukum (LHK) Wilayah Kalimantan dengan tiga kasus sudah pada pelimpahan berkas ke kejaksaan atau P21, dan satu kasus masih penyidikan.
“Semua lengkap dengan berbagai alat berat yang digunakan untuk menambang seperti eksavator, loader, truk-truk pengangkut, ponton, hingga stockpile, bersama juga dengan para pekerja yang ada di lokasi ilegal tersebut,” kata Myrna, disadur dari ANTARA, Minggu (31/12/2023).
Sepanjang 2023, Satgas Tambang IKN juga melakukan sosialisasi dan patroli. Sosialisasi bertujuan memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal, sedangkan patroli bertujuan melakukan pengamanan sumber daya alam.
Pada saat patroli, sejumlah papan peringatan disebar di beberapa titik rawan penambangan ilegal, seperti di Desa Sukomulyo, Sepaku dan Desa Loa Duri Ilir.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menjelaskan rencana yang akan dilakukan bidangnya pada 2024.
Salah satunya adalah restrukturisasi organisasi satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Bidang Pertambangan dengan menambah Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan rencana kerja satgas yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Deteksi/Intel, Pokja Penindakan, Pokja Penegakan Hukum/ Yustisi, Pokja Pelaporan, serta Pokja Publikasi.
Sebelumnya pada Kamis (21/12/2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Juda Nusa Putra memaparkan kegiatan penambangan di IKN sudah hampir mencapai nol.
Baca Juga: Tegaskan Cita-cita Jokowi Hilirisasi Dilanjutkan, Prabowo Subianto: Kita Tidak Ragu-ragu!
“Kami sudah mencegah dan menindak tambang-tambang illegal yang ada di IKN. Satu caranya dengan menutup sejumlah jetty (pelabuhan) yang juga illegal. Itu satu langkah kami untuk memutus mata rantai kegiatan tambang ilegal di IKN,” ujar Kombes Juda.
Penutupan tambang-tambang ilegal tersebut mengancam perkembangan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Rimba selain tentunya karena melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia