SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah menetapkan video viral yang melibatkan penceramah kondang Gus Miftah sebagai temuan dengan dugaan money politic.
Bawaslu segera menjadwalkan pemanggilan beberapa orang di dalam video yang viral tersebut.
“Kami sudah rapat pleno, lanjut rapat bersama Sentra Gakkumdu lain yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan. Hasilnya kami sepakat video yang viral itu patut diduga melanggar ketentuan,” kata Komisioner Bawaslu Pamekasan Suryadi dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya akan memanggil Gus Miftah dan sejumlah orang yang teridentifikasi di dalam video tersebut. Termasuk Khairul Umam alias Haji Her dan beberapa orang penerima uang.
“Nanti kita akan susun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi di Bawaslu,” ungkapnya.
“Tentu yang pasti kita panggil pertama pemilik tempat (Haji Her), termasuk orang yang membagikan (Gus Miftah), serta beberapa orang yang menerima uang dan masih dalam proses penelusuran,” imbuhnya.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sejumlah orang yang ada di dalam video bisa dikenakan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Dalam Pasal 523 itu sudah cukup jelas diatur, tapi untuk sampai pada sanksi itu masih panjang, dan tentunya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video Gus Miftah membagi-bagikan uang usai mengisi acara di Pamekasan.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Satu Keluarga Alami Kecelakaan Gegara Rem Blong di Pacet: Korban Ada Ibu Hamil
Video tersebut viral dan mendapat banyak komentar. Sejumlah pihak menuding aksi pendakwah dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut melakukan money politik. Pasalnya, sang dai disinyalir juga mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
Acara tersebut diketahui dilakukan di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto