SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah menetapkan video viral yang melibatkan penceramah kondang Gus Miftah sebagai temuan dengan dugaan money politic.
Bawaslu segera menjadwalkan pemanggilan beberapa orang di dalam video yang viral tersebut.
“Kami sudah rapat pleno, lanjut rapat bersama Sentra Gakkumdu lain yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan. Hasilnya kami sepakat video yang viral itu patut diduga melanggar ketentuan,” kata Komisioner Bawaslu Pamekasan Suryadi dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya akan memanggil Gus Miftah dan sejumlah orang yang teridentifikasi di dalam video tersebut. Termasuk Khairul Umam alias Haji Her dan beberapa orang penerima uang.
“Nanti kita akan susun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi di Bawaslu,” ungkapnya.
“Tentu yang pasti kita panggil pertama pemilik tempat (Haji Her), termasuk orang yang membagikan (Gus Miftah), serta beberapa orang yang menerima uang dan masih dalam proses penelusuran,” imbuhnya.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sejumlah orang yang ada di dalam video bisa dikenakan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Dalam Pasal 523 itu sudah cukup jelas diatur, tapi untuk sampai pada sanksi itu masih panjang, dan tentunya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video Gus Miftah membagi-bagikan uang usai mengisi acara di Pamekasan.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Satu Keluarga Alami Kecelakaan Gegara Rem Blong di Pacet: Korban Ada Ibu Hamil
Video tersebut viral dan mendapat banyak komentar. Sejumlah pihak menuding aksi pendakwah dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut melakukan money politik. Pasalnya, sang dai disinyalir juga mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
Acara tersebut diketahui dilakukan di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit