SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah menetapkan video viral yang melibatkan penceramah kondang Gus Miftah sebagai temuan dengan dugaan money politic.
Bawaslu segera menjadwalkan pemanggilan beberapa orang di dalam video yang viral tersebut.
“Kami sudah rapat pleno, lanjut rapat bersama Sentra Gakkumdu lain yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan. Hasilnya kami sepakat video yang viral itu patut diduga melanggar ketentuan,” kata Komisioner Bawaslu Pamekasan Suryadi dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya akan memanggil Gus Miftah dan sejumlah orang yang teridentifikasi di dalam video tersebut. Termasuk Khairul Umam alias Haji Her dan beberapa orang penerima uang.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Satu Keluarga Alami Kecelakaan Gegara Rem Blong di Pacet: Korban Ada Ibu Hamil
“Nanti kita akan susun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi di Bawaslu,” ungkapnya.
“Tentu yang pasti kita panggil pertama pemilik tempat (Haji Her), termasuk orang yang membagikan (Gus Miftah), serta beberapa orang yang menerima uang dan masih dalam proses penelusuran,” imbuhnya.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sejumlah orang yang ada di dalam video bisa dikenakan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Dalam Pasal 523 itu sudah cukup jelas diatur, tapi untuk sampai pada sanksi itu masih panjang, dan tentunya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video Gus Miftah membagi-bagikan uang usai mengisi acara di Pamekasan.
Video tersebut viral dan mendapat banyak komentar. Sejumlah pihak menuding aksi pendakwah dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut melakukan money politik. Pasalnya, sang dai disinyalir juga mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
Acara tersebut diketahui dilakukan di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya