SuaraJatim.id - Warga Perumahan Graha Pasinan, Dusun Pasinan, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto harus dilarikan ke Rumah Sakit Gatoel usai mendapat luka di kepalanya.
Luka tersebut akibat pukulan benda tumpul yang diduga palu. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Belum ditahui pelaku pemukulan terhadap korban yang diketahui bernama Fandi Akmad tersebut.
Dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok setinggi 2 meter.
Ketika kejadian korban tengah tertidur di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba ada yang memukul kepala bagian belakangnya. Tidak hanya sekali, diduga pelaku menghantamkan benda tumpul tersebut beberapa kali.
Korban sempat tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya terbangun dan melakukan perlawanan.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polres Mojokerto. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan kepolisian, tidak dotemukan barang-barang korban yang hilang.
Tetangga korban, tidak mengetahui secara pasti kejadian yang dialami korban. Pagi hari memang ada keluar masuk sepeda motor dan mobil ke rumah korban.
“Tidak tahu pasti. Tadi pagi ada riwa-riwi sepeda motor, mobil. Saya tidak keluar, saya di dalam (rumah). Tidak tahu ada kejadian apa-apa. Saya tidak tahu (tidak kenal korban), tidak tahu (pekerjaan korban). Saya baru juga di sini, baru setahun,” kata salah satu tetangga korban yang enggan menyebutkan namanya.
Ketua RT 23 RW 26, Tamar (57) membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui secara detail kejadiannya.
“Tidak begitu paham. Laporan ada percobaan perampokan dari keluarga korban sekitar 4.30 WIB. Korban dipukul palu katanya, di bagian kepala belakang. Sekarang di RS Gatoel,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!