Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:06 WIB
Warga Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar digegerkan dengan temuan bom militar jenis mortir pada Selasa (09/01/24). [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Warga Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar digegerkan dengan temuan bom militar jenis mortir pada Selasa (09/01/24).

Bom dengan panjang 55 cm dan panjang 14 cm tersebut ditemukan di proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Lot 2, tepatnya berjarak 300 meter dari pemukiman penduduk Tambakrejo.

“Pertama kali ditemukan saksi Jasri, jadi saksi ini melihat sebuah benda besi yang tergilas alat berat proyek JLS, kemudian saksi meminta tolong sopir alat berat dan saksi lain untuk memindahkan bom militer tersebut,” kata Kapolsek Wonotirto, AKP Supriadi dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Rabu (10/01/24).

Pertama kali ditemukan, bom tersebut berada di atas tanah dan menghadap ke selatan atau laut Jawa. Supriadi mengungkapkan, mortir tersebut kemungkinan masih aktif.

Baca Juga: Ngeri! Detik-Detik Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Blitar Tumbang, 10 Orang Jadi Korban

Diduga, mortir tersebut merupakan milik Belanda saat masih menduduki wilayah Nusantara. Hal itu diketahui dari tulisan yang ada bom militer berjenis mortir tersebut.

Supriadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Blitar terkait temuan warga tersebut.

Polres Blitar pun melanjutkannya ke tim Jibom Polda Jatim. “Setelah mendapatkan laporan itu kami langsung melakukan sterilisasi lokasi, sembari menunggu evakuasi dari Jibom Polda Jatim,” tegasnya.

Bom militer langsung dievakuasi oleh Tim Jibom Polda Jatim sekitar pukul 22.30 WIB. Bom selanjutnya dibawa untuk dimusnahkan.

Penemuan bom militer di area proyek JLS ini, merupakan yang pertama kalinya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polisi Kejar Pelaku Lain

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda-benda seperti itu, agar bisa segera kami lakukan tindakan,” katanya.

Load More