SuaraJatim.id - Calon presiden (capres) nomor 3 Ganjar Pranowo dianggap salah strategi terkait viral video pembagian voucher gratis di CFD Solo beberapa waktu lalu. Ganjar diprediksi keok pada putaran pertama Pilpres 2024 jika terus melakukan blunder.
Menurut pengamat politik Efriza dari Citra Institute, berdasarkan statistik dari banyak lembaga survei, elektabilitas Ganjar akhir-akhir ini terus menurun.
Efriza mengatakan tren penurunan tersebut makin terlihat menukik pasca keluarnya kajian kritis terhadap penegakan hukum pada masa Presiden Jokowi menjabat.
Pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) ini berpendapat, kritik Ganjar terhadap penegakan hukum pemerintahan Jokowi terkonsentrasi pada kelemahan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani
Baca Juga:
Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!
Efriza menilai bahwa kritik Ganjar hanya fokus pada kekecewaannya karena umur salah satu paslon yang mencalonkan diri lebih muda darinya.
Namun di sisi lain, Ganjar blunder karena diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye Pilpres 2024 mencerminkan aspek penting dalam politik elektoral saat ini.
Baca Juga: Rekam Jejak Babe Haikal yang Blak-blakan Sebut Prabowo Gandaikan Tanah Demi Anies
Kasus pemberian voucher internet gratis di Solo ini, yang berpotensi melanggar UU Pemilu dan Peraturan KPU, menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan etika selama masa kampanye.
Meskipun tindakan ini mungkin bertujuan untuk meningkatkan dukungan elektoral, namun justru berpotensi merugikan reputasi Ganjar Pranowo di mata pemilih.
Hal ini juga menjadi pengingat semua pihak bahwa dalam berpolitik patuh pada aturan dan menjaga etika kampanye adalah sama pentingnya dengan upaya memenangkan hati pemilih.
Hal ini juga menjadi peringatan bagi semua calon presiden dan wakil presiden bahwa setiap tindakan selama kampanye dapat memiliki dampak signifikan tidak hanya terhadap prospek elektoral mereka, tetapi juga terhadap persepsi publik mengenai integritas mereka sebagai calon pemimpin negara.
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD, Ganjar Dilaporkan Bawaslu
Sebelumnya, Ganjar Pranowo diduga melakukan pelanggaran pemilu saat Solo Car Free Day (CFD) pada minggu (24/12/2023).
Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.
“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.
Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.
Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.
Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.
Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).
Indra mengatakan bahwa aksi Ganjar itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023.
Indra menegaskan bahwa laporannya ke Bawaslu tidak mengandung unsur politis. Ia pun tidak terafiliasi dari partai politk manapun namun ingin Pemilu 2024 berlangsung bersih.
"Bilamana ada pelanggaran agar masyarakat berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," kata Indra.
Indra mengklaim, dalam video yang beredar, terlihat jelas Ganjar bersama istrinya, Atikoh, dan para relawan membagikan voucher internet gratis serta mengajak untuk memilih Ganjar.
Sementara itu, Poppy Kusuma, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," kata Poppy.
Berita Terkait
-
Telkom Masih Kaji Dampak Tarif Trump ke Naiknya Harga Internet
-
Buruan Klaim Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Dapat Saldo Gratis Buat Beli Kuota!
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
Riset Ungkap Indonesia Jadi Negara Pendengar Podcast Nomor Satu di Dunia
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Suka Tonton Video Online Berupa Konten Musik hingga Komedi-Viral
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya