SuaraJatim.id - Aziz (43) warga Desa Pundutrate, Kecamatan Benjeng, Gresik diamankan polisi setelah membacok Ahmad Sa’dan (51) yang masih tetangganya sendiri menggunakan pedang.
Pemicunya masalah sepele, pelaku tidak terima korban membayarnya dengan uang receh.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku dengan korban ini terlibat kerja sama dalam satu pekerjaan.
“Setiap bulan dibayar sesuai kesepakatan. Namun, sewaktu dibayar dengan uang receh Rp 2.000-an sebesar Rp 200 ribu yang bersangkutan tidak terima,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga: Kisah Cinta Segitiga Berujung Maut di Sampang, Pelakor Bacok Istri Selingkuhannya
Pelaku yang emosi mendapat bayaran uang receh lantas pulang ke rumah untuk mengambil pedang. Tersangka kemudian kembali dan menyabetkannya ke korban.
“Sewaktu menunggu alat berat, korban tidak mengira tiba-tiba disabet pedang oleh pelaku di warung kopi,” katanya.
Akibatnya, korban terluka parah pada lengan kirinya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Kondisi korban sudah mulai membaik, dan anggota kami sudah meminta keterangan terkait kasus ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, korban atas nama Ahmad Sa’dan terkapar usai disabet pedang oleh pelaku yang juga masih tetangganya sendiri.
Baca Juga: Cak Imin: Ada yang Datang Marah-marahin Karena Mengundang Saya
Aziz yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat melarikan diri. Dia bersembunyi di atas plafon rumah. Polisi yang mencarinya menemukan dan menangkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak