SuaraJatim.id - Bukan melindungi, keluarga di Surabaya ini justru mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. Ayah, kakak, dan dua paman tega berbuat asusila terhadap korban.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi kemudian bergerak mengamankan keempat orang yang masih anggota keluarganya, yakni yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024).
Polisi telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang ditahan, sedangkan kakak korban menjalani wajib lapor karena masih dikategorikan anak.
"Dari pengakuan pelapor, kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi," kata Hendro.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, keempat tersangka terancam Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya sudah turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Iya bisa kami yang datang untuk melalukan konseling kepada korban," kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata dengan Suasana Pegunungan di Pandaan, Hanya 1 Jam dari Surabaya
Ida menyampaikan, korban dalam kondisi syok dan kini untuk sementara tinggal bersama salah seorang keluarganya.
"Dia syok dan berani menceritakan kejadian itu baru-baru ini. Kejadian itu peristiwanya sejak kelas empat SD, sekarang SMP kelas dua," ucapnya.
DP3APPKB Surabaya berencana membawa korban ke shelter korban kekerasan, sembari menjalani pemulihan trauma. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memindahkan sekolah korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo