SuaraJatim.id - Bukan melindungi, keluarga di Surabaya ini justru mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. Ayah, kakak, dan dua paman tega berbuat asusila terhadap korban.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi kemudian bergerak mengamankan keempat orang yang masih anggota keluarganya, yakni yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024).
Polisi telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang ditahan, sedangkan kakak korban menjalani wajib lapor karena masih dikategorikan anak.
"Dari pengakuan pelapor, kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi," kata Hendro.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, keempat tersangka terancam Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya sudah turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Iya bisa kami yang datang untuk melalukan konseling kepada korban," kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata dengan Suasana Pegunungan di Pandaan, Hanya 1 Jam dari Surabaya
Ida menyampaikan, korban dalam kondisi syok dan kini untuk sementara tinggal bersama salah seorang keluarganya.
"Dia syok dan berani menceritakan kejadian itu baru-baru ini. Kejadian itu peristiwanya sejak kelas empat SD, sekarang SMP kelas dua," ucapnya.
DP3APPKB Surabaya berencana membawa korban ke shelter korban kekerasan, sembari menjalani pemulihan trauma. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memindahkan sekolah korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara