SuaraJatim.id - Bukan melindungi, keluarga di Surabaya ini justru mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. Ayah, kakak, dan dua paman tega berbuat asusila terhadap korban.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi kemudian bergerak mengamankan keempat orang yang masih anggota keluarganya, yakni yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata dengan Suasana Pegunungan di Pandaan, Hanya 1 Jam dari Surabaya
Polisi telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang ditahan, sedangkan kakak korban menjalani wajib lapor karena masih dikategorikan anak.
"Dari pengakuan pelapor, kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi," kata Hendro.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, keempat tersangka terancam Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya sudah turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Iya bisa kami yang datang untuk melalukan konseling kepada korban," kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Hanyut di Selokan Surabaya Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Ida menyampaikan, korban dalam kondisi syok dan kini untuk sementara tinggal bersama salah seorang keluarganya.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK