SuaraJatim.id - Bukan melindungi, keluarga di Surabaya ini justru mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. Ayah, kakak, dan dua paman tega berbuat asusila terhadap korban.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi kemudian bergerak mengamankan keempat orang yang masih anggota keluarganya, yakni yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024).
Polisi telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang ditahan, sedangkan kakak korban menjalani wajib lapor karena masih dikategorikan anak.
"Dari pengakuan pelapor, kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi," kata Hendro.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, keempat tersangka terancam Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya sudah turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Iya bisa kami yang datang untuk melalukan konseling kepada korban," kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata dengan Suasana Pegunungan di Pandaan, Hanya 1 Jam dari Surabaya
Ida menyampaikan, korban dalam kondisi syok dan kini untuk sementara tinggal bersama salah seorang keluarganya.
"Dia syok dan berani menceritakan kejadian itu baru-baru ini. Kejadian itu peristiwanya sejak kelas empat SD, sekarang SMP kelas dua," ucapnya.
DP3APPKB Surabaya berencana membawa korban ke shelter korban kekerasan, sembari menjalani pemulihan trauma. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memindahkan sekolah korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak