SuaraJatim.id - Bukan melindungi, keluarga di Surabaya ini justru mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. Ayah, kakak, dan dua paman tega berbuat asusila terhadap korban.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi kemudian bergerak mengamankan keempat orang yang masih anggota keluarganya, yakni yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024).
Polisi telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang ditahan, sedangkan kakak korban menjalani wajib lapor karena masih dikategorikan anak.
"Dari pengakuan pelapor, kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi," kata Hendro.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, keempat tersangka terancam Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya sudah turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Iya bisa kami yang datang untuk melalukan konseling kepada korban," kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata dengan Suasana Pegunungan di Pandaan, Hanya 1 Jam dari Surabaya
Ida menyampaikan, korban dalam kondisi syok dan kini untuk sementara tinggal bersama salah seorang keluarganya.
"Dia syok dan berani menceritakan kejadian itu baru-baru ini. Kejadian itu peristiwanya sejak kelas empat SD, sekarang SMP kelas dua," ucapnya.
DP3APPKB Surabaya berencana membawa korban ke shelter korban kekerasan, sembari menjalani pemulihan trauma. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memindahkan sekolah korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI