SuaraJatim.id - Terdakwa Pengadilan Negeri Magetan berinisial WW yang kabur usai menjalani sidang akhirnya tertangkap pada Kamis (25/01/2024) dini hari pukul 01.30 WIB. Dia ditangkap di Klaten.
Sebelum ke Klaten, WW sempat sembunyi di sungai Kali Gandong yang tidak jauh dari PN Magetan.
“Saya sembunyi di Kali Gandong. Di pinggir sungai itu saya sembunyi. Seharian penuh saya di situ. Kemudian baru pergi lagi,” kata WW disadur Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Setelah keluar dari sungai, WW kemudian menuju ke rumah kerabat. Namun, banyak yang menolaknya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Tahanan PN Magetan Kabur, Sempat Terlihat Petugas
Hingga ada satu kerabat yang tak tahu kalau sudah berstatus terdakwa kemudian memberi bantuan bantuan makan dan uang.
WW kemudian diantar ke terminal bus pada Rabu (24/01/2024) petang. Terdakwa naik bus kabur ke Klaten. Sampai di kota tersebut, dia lantas menuju rumah Karno, yang merupakan guru spiritual di Desa Barepan Kecamatan Cawas.
“Saya ke sana buat bertanya. Setelah semua itu saya harus bagaimana,” kata WW.
Saat di Klaten tersebut, petugas gabungan menangkap WW. Terdakwa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
WW kabur usai menjalani sidang terkait kasus pencabulan di PN Magetan pada Rabu (23/1/2024) siang pukul sekitar pukul 12.57 WIB. Rupanya, terdakwa telah mempersiapkan alat untuk merusak gembok tahanan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, dan Paman Terhadap Anak di Surabaya
Usai merusak gembok, WW lantas melepas kemeja putihnya dan kabur dengan kaus warna hitam.
Pada saat Terdakwa menuju arah kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan, Terdakwa sekilas terlihat oleh Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan namun dibiarkan saja karena dikira Terdakwa adalah pembesuk tahanan.
Dia kemudian melompat pagar sebelah kiri PN Magetan. Sekuriti Kantor Pajak yang melihatnya melaporkan kepada petugas keamanan PN Magetan.
Berita Terkait
-
Kandas di Hakim Djuyamto, Kubu Hasto Pertimbangan Ajukan Praperadilan Ulang
-
Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
-
Kecewa Kalah Praperadilan, Kubu Hasto PDIP Sebut Putusan PN Jakarta Selatan Dangkal
-
Segini Kekayaan Ibrahim Palino, Ketua PN Jakut Polisikan Razman Nasution Cs
-
Gegara Bikin Gaduh di Sidang, Razman Nasution Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Atas Perintah MA
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak