SuaraJatim.id - Pernyataan Joko Widodo yang menyebut presiden boleh melakukan kampanye dan memihak saat Pemilu menuai pro dan kontra. Adanya statement tersebut, membuatnya panen kritikan.
Kritik pedas terhadap Presiden Jokowi itu juga dilontarkan pakar hukum tata negara (HTN) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Demas Brian Wicaksono.
Menurut Demas Brian, presiden hanya boleh memihak dalam kapasitas pribadi pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, dia menilai pernyataan Jokowi itu akan membahayakan sendi-sendi negara demokrasi dan konstitusi.
"Jika Presiden Jokowi menunjukkan sikap terang-terangan dengan pernyataan keberpihakannya pada Gibran anaknya, ini jelas semakin membuktikan, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan negara sedang bekerja untuk memenangkan anaknya yang berpasangan dengan Prabowo," ungkap Demas dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Yakin Satu Putaran, Projo Jatim Blak-blakan Beberkan Strategi ke TKD Prabowo-Gibran
Demas tidak bisa membayangkan pengaruh kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan dalan panglima tertinggi. Maka, posisinya bisa menyeret alat-alat kekuasaan negara menjadi tidak netral.
"Kecuali mereka pimpinan atau pejabat yang berani mengambil sikap berbeda dengan presidennya yang mendukung Gibran anak kandungnya sebagai pasangan Prabowo," kata Demas yang juga Direktur PRESISI (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti-korupi).
Dia kemudian menunjukkan sejumlah dalam UUD 1945 yang dapat disalahgunakan atau dapat berpengaruh pada pimpinan dan pejabat negara untuk mendukung keberpihakan presiden.
Pasal 4 ayat (1) menyatakan Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
Pasal 10 juga menyebutkan Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Baca Juga: Prabowo Unggah Makan Malam dengan Prabowo, Motif Batik yang Kenakan Penuh Makna
"Pasal ini memiliki potensi disalahgunakan untuk menggerakkan pimpinan atau pejabat pemerintahan, TNI dan Polri serta kepala daerah dan kepala desa dan lurah," papar Demas.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Matahari Kembar, Idrus Marham Sebut Ada Pihak yang Hendak Benturkan Prabowo dengan Jokowi
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah, Ponsel Dikumpulkan di Gerbang, Roy Suryo: Mirip Orde Baru
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani