SuaraJatim.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali pada Rabu (31/1/2024).
Sedikitnya 10 orang dari KPK terlihat masuk ke dalam rumah dinas Bupati Sidoarjo. Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Petugas KPK memasuki rumah dinas bupati sekitar pukul 09.00 WIB. Kurang lebih dua jam petugas komisi anti-rasuah itu berada di sana.
Sekitar pukul 11.00 WIB, para petugas KPK keluar dari rumah dinas Gus Muhdlor dengan membawa 4 koper.
Gus Muhdlor, sapaan akrab Ahmad Muhdlor angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Dia mengaku siap dan taat. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Intinya saya secara pribadi menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait dugaan pemotongan dana insentif milik ASN di kantor BPPD setempat.
KPK telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial SW yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo terkait kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Amankan Rp69,9 juta dari Tangan Kasubag BPPD Sidoarjo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Alvi Maulana Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto
-
Momentum Paskah, BRI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sembako
-
Maut Menjemput di Pinggir Jalan Robatal: Keluh Tak Enak Badan Jadi Pesan Terakhir Sujai
-
Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Perkuat Usaha Perempuan, Onih Suryati Jadi Inspirasi
-
ASN Probolinggo Kini Wajib Pakai Sepeda dan Kendaraan Listrik, Ini Alasannya