Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 08 Februari 2024 | 09:10 WIB
(Shutterstock)

SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran pria di Surabaya berinisial M (61). Sebagai seorang ayah yang harusnya melindungi justru menghancurkan masa depan anak tirinya.

M tega setubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku telah diamankan pihak kepolisian pada Rabu (7/2/2024).

Hasil pemeriksaan polisi, M mengakui perbuatannya. Alasan berbuat karena lama tak dijatah atau berbuhungan intim dengan istrinya.

“Ngakunya sudah 12 kali. Tapi masih kami dalami keterangannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Surabaya, Wajib Mampir!

Pelaku ini menjalankan aksinya pada Oktober 2023 di kamar indekos di Lakarsantri. M melakukannya ketika istrinya sedang terlelap.

Tersangka kemudian mematikan lampu dan langsung membekap mulut korban saat masuk ke kamar.

Korban yang ketakutan tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah. Setelah aksi pertamanya berhasil, pelaku tergiur untuk mengulanginya hingga Desember 2023.

Namun, lama kelamaan korban tidak tidak tahan dan bercerita kepada ibunya. “Setelah aksi pertama pelaku itu mulus, korban lalu diiming-iming uang agar mau berhubungan,” kata Hendro.

Sebelumnya, ayah tiri di Surabaya diduga menjadi pelaku korban pemerkosaan kepada anaknya sendiri yang putus sekolah.

Baca Juga: Kelakuan Bejat Ayah Tiri di Surabaya Terbongkar, Anak Kandung Diduga Jadi Korbannya

Gadis berinisial R (15) menyetubuhi hampir tiap hari sejak Oktober 2023 kemarin.

Warta Boni, kuasa hukum ibu korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurani menyatakan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban itu dilakukan di sebuah kamar kos di Lakarsantri.

“Korban merupakan anak sambung terduga pelaku. Kejadiannya sekitar 4 bulan lalu. Kan korban, terduga pelaku dan ibunya tinggal di kamar kos,” kata Boni, Senin (5/2/2024).

Load More