Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:17 WIB
Ilustrasi pemilu, sistem proporsional terbuka (Element5 Digital/pexels)

SuaraJatim.id - KPU Sampang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 18 Desa Pandan, Kecamatan Omben pada Minggu (18/2/2024).

PSU dilakukan usai viral video sekelompok remaja mencoblos massal surat suara untuk Pilpres.

Mengutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, hasil coblos ulang yang dilakukan di TPS 18 Desa Pandan, suara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran unggul.

Pasangan nomor urut 02 tersebut meraih suara sebanyak 124, sedangkan Anies-Muhaimin mendapatkan suara sebanyak 81, dan Ganjar-Mahfud memeroleh satu suara.

Baca Juga: Remaja di Madura Viral Coblos Surat Suara Berkali-kali, KPU Putuskan Gelar PSU

Panwaslu Kelurahan/Desa (TKD) Desa Pandan, Sahril mengungkapkan, jumlah pemilih di TPS 18 mencapai 284 orang. Sebanyak 206 pemilih menggunakan haknya untuk mencoblos. Sisanya 78 warga golput.

Ketua Panwaslu, Muhali mengatakan, video yang viral di media sosial mengenai sekelompok remaja yang mencoblos surat suara memang benar. Karena itu, muncul rekomendasi untuk melakukan pencoblosan ulang.

“Setelah kita melakukan kajian yang ada di TPS 18, kami menemukan adanya indikasi pelanggaran pasal 372 UU nomer 7 Tahun 2012, dimana orang ya tidak berhak kemudian melakukan pencoblosan maka bisa dilakukan PSU,” katanya.

Sebelumnya, video amatir durasi 47 detik yang mengambarkan sekitar 6 anak di bawah umur bekerja sama dan berbagi tugas mencoblos satu per satu surat suara viral setelah Pemilu 14 Februari 2024 dilaksanakan.

Baca Juga: Viral Lagi! Remaja Coblos Tumpukan Surat Suara di Madura, Bawaslu Menduga Terjadi di Sampang

Load More