SuaraJatim.id - Oknum KPPS dan staf sekretariat PPK Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep diamankan petugas keamanan setelah tepergok membuka paksa 9 kotak suara di gudang logistik.
Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetya Utama angkat bicara. Dia mengaku telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pengcekan kotak suara tersebut dengan melibatkan saksi Parpol dan saksi Paslon.
Pihaknya telah meminta PPK Arjasa untuk menjalankan rekomendasi dari Bawaslu tersebut.
Kotak suara yang diduga dibuka paksa tersebut diperiksa. “Kemarin PPK Arjasa sudah melakukan pengecekan. Ternyata masih lengkap. Tidak ada yang hilang maupun berubah,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--parnter Suara.com, Selasa (30/2/2024).
Deki juga memastikan dokumen C hasil salinan telah digandakan dan ditandatangani untuk diberikan kepada pengawas TPS dan para saksi.
“Kemarin KPPS tidak memberikan salinan C hasil. Ini menyalahi aturan. Tapi sekarang sudah diberikan semua C hasil salinan ke pengawas dan saksi,” katanya.
Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oknum KPPS dan PPK tersebut merupakan pelanggaran administrasi.
“Kami masih menunggu laporan lengkap PPK Arjasa atas kasus tersebut, termasuk pelaksanaan rekomendasi Bawaslu," katanya.
Sebelumnya, dua orang dari KPPS dan PPK tepergok petugas keamanan sedang membuka paksa sembilan kotak suara.
Baca Juga: Terkuak! Bahan Peledak yang Digunakan untuk Teror Rumah Ketua KPPS di Pamekasan
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek, namun setelah itu diserahkan ke Bawaslu melalui Panwascam, karena dinilai merupakan ranah Bawaslu.
Bawaslu selanjutnya menerbitkan rekomendasi ke KPU agar melakukan pengecekan terhadap kotak suara yang dibuka itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar