SuaraJatim.id - Kematian santri berinisial B-B-M (14), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi menimbulkan tanda tanya. Polisi bergerak melakukan penyidikan.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan saudara sepupu korban bernisial F-T. Korban disebut terjatuh di kamar mandi pada Jumat (23/2/2024).
Pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu, Fatihunada mengaku langsung menuju ke rumah sakit setelah mendapat kabar tersebut.
“Saya itu dapat laporannya dia terpeleset di kamar mandi, dan saya langsung ke rumah sakit,” katanya dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (26/2/2024).
Mengetahui korban sudah meninggal, pihak pesantren lantas menghubungi keluarga korban yang memintanya untuk diantarkan langsung ke rumah duka.
Namun, keluarga korban terkejut melihat kondisi jenazah yang ditemukan banyak luka. Melihat itu, keluarga kemudian menghubungi pengasuh pondok pesantren.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi. Mendapati laporan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Polres Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo mengatakan, telah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Perkembangannya kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi, hasilnya kemarin (Minggu) kita tetapkan 4 tersangka. Mereka adalah sesama santri,” kata AKBP Bramastyo.
Dia menjelaskan, penganiayaan berujung kematian tersebut bermula dari kesalahpahaman.
Baca Juga: Pemuda Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal di Gresik, Polisi Kejar Pelaku
Kendati demikian, Bramastyo enggan menjelaskan secara detail. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. “Masih dalam pemeriksaan ya terrkait apakah pakai alat atau tidak, dan kami masih mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi penyelidikan,” kata Bramastyo.
Pihaknya menyebut telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari lingkungan pondok pesantren dan dokter yang menerima jenazah di Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!