SuaraJatim.id - Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya di Bangkalan. Tiga orang saksi diperiksa, termasuk tenaga kesahatan.
Kejadian tersebut menimpa seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Seputro, dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com menyebut telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Ketiganya dari pelapor dan tenaga kesehatan. Selain memeriksa para saksi, Heru juga berencana berkoordinasi dengan forensik serta ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya untuk menentukan penyebab kejadian.
Baca Juga: Sungai Meluap, 3 Kabupetan di Madura Dikepung Banjir
Pasal 440 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menanti apabila ditemukan bukti adanya malpraktik,
Sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu di Bangkalan mengalami nasib naas setelah kepala bayi yang dikandungnya tertinggal di dalam rahim.
Sulaiman, suami korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Sulaiman, istrinya yang akan melahirkan dibawa ke Puskesmas Kedundung pada Senin dini hari. Awalnya, Mukarromah dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk operasi caesar.
Namun, karena kondisi mendesak, bidan di Puskesmas Kedundung membantu proses kelahiran. Mukarromah melahirkan didampingi oleh bibinya. Bayi yang akan dilahirkan saat itu dalam posisi sungsang, dengan kaki keluar terlebih dahulu.
Baca Juga: Banjir Bangkalan, Warga Mengungsi di SPBU Arosbaya
Kondisi tersebut kemudian membuat tubuh bayi terpisah dengan kepalanya. Mukarromah kemudian dirujuk ke RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan untuk operasi caesar.
Dinas Kesehatan Bangkalan telah memberikan keterangan terkait kasus kepala bayi terputus. Diketahui saat datang ke puskesmas, kondisi kehamilan berusia 45 minggu. Sedangkan hari perkiraan lahir (HPL) pada 2 Februari 2024.
"Pasien datang ke Puskesmas pada 5 Maret jadi usianya sudah 45 minggu dan lebih 4 mingguan dari HPL," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Chotibah pada Selasa (12/3/2024).
Ketika datang ke puskesmas, tensi ibu darah terbilang tinggi mencapai 180. Bayi di dalam kandungan keracunan karena tensi yang tinggi tersebut, sehingga menghambat perkembangannya.
Selain itu, hasil audit bersama tim IUFD (Intrauterine Fetal Death) juga menunjukkan bahwa bayi telah meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi telah mengalami pembukaan dan bayi sungsang keluar melalui jalan lahir. Bagian bokong bayi sudah terlihat, sehingga diputuskan untuk melakukan pertolongan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
Terkini
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set