SuaraJatim.id - Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya di Bangkalan. Tiga orang saksi diperiksa, termasuk tenaga kesahatan.
Kejadian tersebut menimpa seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Seputro, dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com menyebut telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Ketiganya dari pelapor dan tenaga kesehatan. Selain memeriksa para saksi, Heru juga berencana berkoordinasi dengan forensik serta ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya untuk menentukan penyebab kejadian.
Pasal 440 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menanti apabila ditemukan bukti adanya malpraktik,
Sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu di Bangkalan mengalami nasib naas setelah kepala bayi yang dikandungnya tertinggal di dalam rahim.
Sulaiman, suami korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Sulaiman, istrinya yang akan melahirkan dibawa ke Puskesmas Kedundung pada Senin dini hari. Awalnya, Mukarromah dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk operasi caesar.
Namun, karena kondisi mendesak, bidan di Puskesmas Kedundung membantu proses kelahiran. Mukarromah melahirkan didampingi oleh bibinya. Bayi yang akan dilahirkan saat itu dalam posisi sungsang, dengan kaki keluar terlebih dahulu.
Baca Juga: Sungai Meluap, 3 Kabupetan di Madura Dikepung Banjir
Kondisi tersebut kemudian membuat tubuh bayi terpisah dengan kepalanya. Mukarromah kemudian dirujuk ke RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan untuk operasi caesar.
Dinas Kesehatan Bangkalan telah memberikan keterangan terkait kasus kepala bayi terputus. Diketahui saat datang ke puskesmas, kondisi kehamilan berusia 45 minggu. Sedangkan hari perkiraan lahir (HPL) pada 2 Februari 2024.
"Pasien datang ke Puskesmas pada 5 Maret jadi usianya sudah 45 minggu dan lebih 4 mingguan dari HPL," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Chotibah pada Selasa (12/3/2024).
Ketika datang ke puskesmas, tensi ibu darah terbilang tinggi mencapai 180. Bayi di dalam kandungan keracunan karena tensi yang tinggi tersebut, sehingga menghambat perkembangannya.
Selain itu, hasil audit bersama tim IUFD (Intrauterine Fetal Death) juga menunjukkan bahwa bayi telah meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi telah mengalami pembukaan dan bayi sungsang keluar melalui jalan lahir. Bagian bokong bayi sudah terlihat, sehingga diputuskan untuk melakukan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa