SuaraJatim.id - Dua orang pengasuh dan pemilik pondok pesantren di Trenggalek, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, kedua terlapor merupakan bapak dan anak.
Kasus tersebut terbongkar setelah empat korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek. "Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Penyidik menemukan petunjuk baru terkait kasus tersebut. Diduga korbannya mencapai belasan orang.
"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," katanya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor, M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.
Bapak dan anak tersebut juga telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian muncul dugaan jika korban pencabulan mencapai belasan orang.
Zainul juga menyebutkan, diperkirakan kedua terlapor melakukan aksinya selama kurun waktu tiga tahun atau kisaran tahun 2021 hingga 2024. Sebab, korbannya ada yang masih sebagai santri dan beberapa lainnya sudah lulus.
Karena itu, bukan tidak mungkin jumlah korbannya bisa meningkat. "Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
Polres Trenggalek telah berkoordinasi lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.
"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak