SuaraJatim.id - Dua orang pengasuh dan pemilik pondok pesantren di Trenggalek, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, kedua terlapor merupakan bapak dan anak.
Kasus tersebut terbongkar setelah empat korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek. "Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Penyidik menemukan petunjuk baru terkait kasus tersebut. Diduga korbannya mencapai belasan orang.
"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," katanya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor, M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.
Bapak dan anak tersebut juga telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian muncul dugaan jika korban pencabulan mencapai belasan orang.
Zainul juga menyebutkan, diperkirakan kedua terlapor melakukan aksinya selama kurun waktu tiga tahun atau kisaran tahun 2021 hingga 2024. Sebab, korbannya ada yang masih sebagai santri dan beberapa lainnya sudah lulus.
Karena itu, bukan tidak mungkin jumlah korbannya bisa meningkat. "Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
Polres Trenggalek telah berkoordinasi lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.
"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron