SuaraJatim.id - Dua orang pengasuh dan pemilik pondok pesantren di Trenggalek, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, kedua terlapor merupakan bapak dan anak.
Kasus tersebut terbongkar setelah empat korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek. "Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Penyidik menemukan petunjuk baru terkait kasus tersebut. Diduga korbannya mencapai belasan orang.
"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," katanya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor, M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.
Bapak dan anak tersebut juga telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian muncul dugaan jika korban pencabulan mencapai belasan orang.
Zainul juga menyebutkan, diperkirakan kedua terlapor melakukan aksinya selama kurun waktu tiga tahun atau kisaran tahun 2021 hingga 2024. Sebab, korbannya ada yang masih sebagai santri dan beberapa lainnya sudah lulus.
Karena itu, bukan tidak mungkin jumlah korbannya bisa meningkat. "Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
Polres Trenggalek telah berkoordinasi lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.
"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya