
SuaraJatim.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal penuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Artinya, partai berlambang ka'bah tersebut gagal masuk DPR RI. Dari Jatim ada tiga calon legislatif (Caleg) batal berkantor di Senayan.
Ketiganya, yakni Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, politikus senior PPP Sy. Anas Tahir, dan Ema Umiyyatul Chusnah.
Ning Ema atau Ema Umiyyatul Chusnah merupakan putri dari Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab.
Baca Juga: Terbongkar! Oknum Panwascam Tulungagung Jadi Dalang Kecurangan Pemilu
Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori mengatakan, secara nasional partainya kehilangan 12 kursi, tiga di antaranya dari Jatim.
Mujahid masih optimistis partainya bisa lolos PT. Karena itu, dia mendorong DPP PPP untuk tidak lelah berjuang melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tetap optimistis bisa lolos DPR RI. Ini karena penghitungan internal kami, suara PPP memperoleh kisaran 4,02 persen hingga 4,1 persen. Kami tetap minta DPP terus berjuang sampai titik darah penghabisan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (21/3/2024).
Gagalnya PPP lolos ke Senayan menjadi sejarah baru bagi partai ini. Sejak berdiri pada 5 Januari 2973.
PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024, berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat nasional. PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: Langka! Dua Massa Pro dan Kontra Hasil Pemilu 'Bertemu' di Depan Gedung Grahadi
Partai ini hanya meraup 3,87 persen dari total 151.796.630 suara di Pileg 2024.
Berita Terkait
-
Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
-
Singgung PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Megawati: Gila Deh, Tempat yang Seharusnya Menang Dipecah
-
Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI
-
Kita Tak Bisa Terus Berdamai dengan Angka Kematian: Nurhadi Prihatin Target Eliminasi TBC Gagal
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
Terkini
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8