SuaraJatim.id - Beberapa ulama berbeda pandangan mengenai sholat kafarat. Sebagian setuju dengan tradisi tersebut, beberapa lainnya melarangnya.
Sholat kafarat biasanya dilakukan pada Jumat terakhir Ramadan. Apabila dihitung, Jumat terakhir jatuh pada 5 April 2024.
Sholat kafarat pada Jumat akhir Ramadhan rutin dilakukan para pembesar ulama di Yaman. Bahkan di Masjid Zabid Yaman, shalat ini rutin dilakukan secara berjemaah.
Mengutip dari NU Online, beberapa pandangan yang mengharamkan shaolat kafarat menyebut tidak ada tuntunan yang jelas dari hadis nabi atau kitab-kitab hukum Islam. Karena tak memiliki dasar yang jelas dalam syariat tergolong sebagai upaya mensyariatkan ibadah yang tidak disyariatkan atau melakukan ibadah yang rusak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tuban dan Sekitarnya 1 April 2024
Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj berpandangan bahwa shalat kafarat pada Jumat akhir Ramadhan adalah haram, bahkan kufur.
"Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa shalat 5 waktu di Jumat ini (Jumat akhir Ramadhan) selepas menjalankan shalat Jumat, mereka meyakini shalat tersebut dapat melebur dosa shalat-shalat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup, yang demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar," demikian pandangan Ibnu Hajar Al-Haitami.
Sementara itu, ulama yang memperbolehkan menganjurkan bertedensi pada pendapat Al-Qadli Husain yang mengqadha shalat fardhu yang diragukan ditinggalkan.
Pendapat itu ditulis oleh Syekh Sulaiman al-Jamal dalam Hasyiyah al-Jamal. "Al-Qadli Husain berkata, bila seseorang mengqadha shalat fardhu yang ditinggalkan secara ragu, maka yang diharapkan dari Allah shalat tersebut dapat mengganti kecacatan dalam shalat fardhu atau paling tidak dianggap sebagai shalat sunah. Saya mendengar bahwa sebagian ashab-nya Bani Ashim berkata, bahwa ia mengqadha seluruh shalat seumur hidupnya satu kali dan memulai mengqadhanya untuk kedua kalinya. Al-Ghuzzi mengatakan, ini adalah faedah yang agung, yang jarang sekali dikutip oleh ulama.”
Tata Cara Shalat Kafarat
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mojokerto dan Sekitarnya 31 Maret 2024
Shalat kafarat ini dapat mengganti sholat yang ditinggalkan semasa hidupnya sampai 70 tahun.
Berita Terkait
-
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
-
Ivan Gunawan Akui Tak Pernah Salat Jumat Selama 43 Tahun Jadi Muslim, Netizen Ingatkan Dosa Besar
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan