SuaraJatim.id - Seusai hari raya Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa Syawal. Puasa sunnah yang berlangsung selama enam hari. Namun apakah puasa Syawal harus herurutan atau tidak? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Seperti diketahui, jika puasa sunnah Syawal ini berlangsung selama 6 hari. Idealnya puasa Syawal dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hinga 7 Syawal kalender Hijriah.
Anjuran puasa Syawal sendiri tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR Muslim).
Namun yang masih banyak jadi pertanyaan, apakah puasa Syawal harus dilaksanakan secara berurutan atau tidak? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ada penjelasan yang dirangkum Suara.com untuk Anda.
Apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak
Puasa sunnah Syawal enam hari ini dianjurkan memang dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 2-7 Syawal kalender Hijriah. Namun, jika tidak bisa mlaksanakannya berturut-turut, maka hukumnya boleh dikerjakan secara terpisah.
Penjelasan ini disampaikan juga oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Adapun keterangannya sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Syawal, Menyambung Pahala Ramadhan
"Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.' Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh'. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya," (Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Halaman 197).
Mengacu keterangan yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani tersebut, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal meski tidak berturut-turut dan boleh dilakukan di luar tanggal 2-7 Syawal.
Bagi yang akan melaksanakan puasa sunnah Syawal, maka harus baca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Niat Puasa Syawal Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan