SuaraJatim.id - Seusai hari raya Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa Syawal. Puasa sunnah yang berlangsung selama enam hari. Namun apakah puasa Syawal harus herurutan atau tidak? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Seperti diketahui, jika puasa sunnah Syawal ini berlangsung selama 6 hari. Idealnya puasa Syawal dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hinga 7 Syawal kalender Hijriah.
Anjuran puasa Syawal sendiri tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR Muslim).
Namun yang masih banyak jadi pertanyaan, apakah puasa Syawal harus dilaksanakan secara berurutan atau tidak? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ada penjelasan yang dirangkum Suara.com untuk Anda.
Apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak
Puasa sunnah Syawal enam hari ini dianjurkan memang dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 2-7 Syawal kalender Hijriah. Namun, jika tidak bisa mlaksanakannya berturut-turut, maka hukumnya boleh dikerjakan secara terpisah.
Penjelasan ini disampaikan juga oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Adapun keterangannya sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Syawal, Menyambung Pahala Ramadhan
"Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.' Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh'. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya," (Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Halaman 197).
Mengacu keterangan yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani tersebut, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal meski tidak berturut-turut dan boleh dilakukan di luar tanggal 2-7 Syawal.
Bagi yang akan melaksanakan puasa sunnah Syawal, maka harus baca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Niat Puasa Syawal Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!