SuaraJatim.id - Seusai hari raya Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa Syawal. Puasa sunnah yang berlangsung selama enam hari. Namun apakah puasa Syawal harus herurutan atau tidak? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Seperti diketahui, jika puasa sunnah Syawal ini berlangsung selama 6 hari. Idealnya puasa Syawal dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hinga 7 Syawal kalender Hijriah.
Anjuran puasa Syawal sendiri tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR Muslim).
Namun yang masih banyak jadi pertanyaan, apakah puasa Syawal harus dilaksanakan secara berurutan atau tidak? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ada penjelasan yang dirangkum Suara.com untuk Anda.
Apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak
Puasa sunnah Syawal enam hari ini dianjurkan memang dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 2-7 Syawal kalender Hijriah. Namun, jika tidak bisa mlaksanakannya berturut-turut, maka hukumnya boleh dikerjakan secara terpisah.
Penjelasan ini disampaikan juga oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Adapun keterangannya sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Syawal, Menyambung Pahala Ramadhan
"Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.' Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh'. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya," (Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Halaman 197).
Mengacu keterangan yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani tersebut, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal meski tidak berturut-turut dan boleh dilakukan di luar tanggal 2-7 Syawal.
Bagi yang akan melaksanakan puasa sunnah Syawal, maka harus baca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Niat Puasa Syawal Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan