SuaraJatim.id - Seusai hari raya Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa Syawal. Puasa sunnah yang berlangsung selama enam hari. Namun apakah puasa Syawal harus herurutan atau tidak? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Seperti diketahui, jika puasa sunnah Syawal ini berlangsung selama 6 hari. Idealnya puasa Syawal dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hinga 7 Syawal kalender Hijriah.
Anjuran puasa Syawal sendiri tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR Muslim).
Namun yang masih banyak jadi pertanyaan, apakah puasa Syawal harus dilaksanakan secara berurutan atau tidak? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ada penjelasan yang dirangkum Suara.com untuk Anda.
Apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak
Puasa sunnah Syawal enam hari ini dianjurkan memang dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 2-7 Syawal kalender Hijriah. Namun, jika tidak bisa mlaksanakannya berturut-turut, maka hukumnya boleh dikerjakan secara terpisah.
Penjelasan ini disampaikan juga oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Adapun keterangannya sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Syawal, Menyambung Pahala Ramadhan
"Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.' Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh'. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya," (Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Halaman 197).
Mengacu keterangan yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani tersebut, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal meski tidak berturut-turut dan boleh dilakukan di luar tanggal 2-7 Syawal.
Bagi yang akan melaksanakan puasa sunnah Syawal, maka harus baca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Niat Puasa Syawal Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam