SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Pelaksanaan Penerapan SPM Tahun Anggaran 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Provinsi yang masuk nominasi adalah yang terbaik dalam kinerja penerapan SPM tahun 2023 diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan DIY. Jatim menjadi juara kedua setelah juara pertama diraih Provinsi Jawa Barat dan juara ketiga diraih oleh Kalimantan Timur.
SPM Awards merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam penerapan SPM. Tujuan diselenggaranya SPM Awards untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.
Adapun indikator penilaian antara lain Indeks pencapaian SPM, komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM, pembentukan peraturan kepala daerah mengenai rencana aksi SPM dan keaktifan tim penerapan SPM. Selain itu ada indikator penilaian meliputi kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis WEB (e-SPM).
Atas capaian tersebut, raihan yang diperoleh, Adhy mengatakan, penghargaan yang diterima ini berkat kerja nyata seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Ia pun mengapresiasi kinerja produktif dan terukur dari para ASN yang berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jatim.
"Penghargaan ini menjadi motivasi dan cambuk bagi Pemprov Jatim untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di tahun-tahun mendatang," ujarnya di Surabaya, Rabu (24/4/2024).
Adhy menambahkan, penghargaan yang diterima ini merupakan sebuah pengakuan atas seluruh kinerja yang tak kenal lelah terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan tagline CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif).
Sementara itu, John Wempi Wetipo mengatakan, petunjuk umum penerapan SPM tercermin dalam Permendagri 59/2021 tentang penerapan SPM dimana secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM yang dimulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM dan pelaksanaan SPM serta pelaporan.
Disampaikannya, tren capaian nasional dari tahun ke tahun terus meningkat, selama kurun waktu tahun 2022 sebesar 76.94 persen, sementara tahun 2023 sebesar 83.29 persen. John Wempi berharap, capaian SPM ke depan bisa lebih meningkat lagi dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Serta di tahun 2024 bisa mencapai tuntas paripurna yaitu 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN tahun 2019-2024.
"Saya berharap seluruh kepala daerah bisa mempertahankan prestasi dalam pencapaian SPM di masing masing daerah. Terlebih di tahun mendatang banyak daerah bisa meningkatkan capaian SPM dan bisa terjadi pemerataan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PJ Gubernur Jatim Sebut Indeks Risiko Bencana Terus Menurun selama 5 Tahun Terakhir
-
Pj Gubernur Jatim Tegaskan Pentingnya Sinergitas untuk Tingkatkan Capaian Indeks Kinerja Utama
-
Gerak Cepat Pj. Gubernur Adhy Tangani Banjir Lahar Dingin di Lumajang
-
Jatim Masif Lakukan Pencegahan, Pj Gubernur Adhy: Angka Perkawinan Anak Terus Turun Signifikan
-
Dampingi Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Serahkan Sejumlah Sertipikat Tanah Rumah Ibadat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang