Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 29 April 2024 | 22:55 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

SuaraJatim.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim mendalami kecelakaan maut yang melibatkan rombongan motor gede (moge) di Probolinggo pada Minggu (29/4/2024).

Pendalami materi mengenai kecelakaan tersebut dilakukan pada Senin (29/04/2024).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP), didampingi Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dan juga Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tommy.

Kombes Komarudin mengatakan, kecelakaan tersebut sebenarnya tergolong biasa atau bukan menonjol. Akan tetapi karena melibatkan kendaraan dengan Cubic Centimeter (CC) besar, maka menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Moge di Probolinggo, Diduga Akibat Motor NMax Memotong Jalan

Hasil dari olah TKP diduga motor melaju dengan kecepatan tinggi. Terlihat dari penghitungan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur, di mana jarak awal benturan hingga titik akhir pasca-benturan lebih dari 38 meter.

Dia menyatakan, memang ada hal menarik pada kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut. Kendaraan korban berada di sisi jalur barat menuju timur, sedangkan Moge tersebut melaju dari arah Timur menuju Barat.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa titik poin benturan terjadi ketika Moge melaju kencang dan melebihi marka jalan.

“Kita masih mendalami, apakah benar ada kendaraan yang melintas atau menyeberang ke sisi utara atau tidak, sehingga menyebabkan pengendara Moge terkejut,” kata Kombes Komarudin dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2024).

Polisi masih mendalami kasus kecelakaan tersebut. Memang terdapat gang kecil, namun masih belum bisa disimpulkan.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim, UGM Tak Tahu Yudi Jadi Dirut PT Energi Sterila Higiena

Komarudin menyebut, dari data yang didapatkan diketahui bahwa kendaraan Moge tersebut tidak terdaftar di Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Baik Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) maupun Nomor Rangka kendaraan tidak teridentifikasi di ERI. "Kami juga telah melakukan pengecekan dari TNKB atau nomor kendaraan, termasuk nomor rangka, namun hasilnya tidak teridentifikasi di ERI," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan rombongan Moge terjadi di Jalan Raya Tongas, masuk Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/04/2024).

Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Load More