SuaraJatim.id - Jembatan Pragak di Kecamatan Parang, Magetan terancam ambruk akibat tangan tidak bertanggung jawab. Baut pengikat kawat baja di jembatan gantung hilang.
Padahal jembatan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu baru selesai dua bulan.
Jembatan penghubung Desa Pragak dan Mategal itu terpaksa ditutup demi keamanan warga. Diduga, baut-baut tersebut hilang dicuri.
Muhyar, warga setempat mengatakan, hilangnya baut-baut tersebut diketahui saat lebaran. Terasa berbeda saat melintas jembatan.
Jembatan jadi terasa lebih bergoyang setelah lebaran. Sebelumnya, saat baru diresmikan rasanya sangat kokoh.
Warga kemudian mengecek konstruksi jembatan. Ternyata, baut-baut pengikat kawat baja di jembatan gantung hilang. Sedikitnya 50 baut untuk pengencang raib diduga dicuri.
“Baut-baut pada tiang utama sisi selatan masuk Desa Mategal hilang. Total ada 50-an baut yang hilang, membuat konstruksi jembatan berbahaya jika dilalui,” jelas Muhyar dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2024)
Pihaknya juga menduga ada unsur sabotase pada jembatan tersebut. "Jika memang sengaja dicuri untuk dijual, nilainya tidak seberapa. 50 baut paling 5 Kilogram, kalau dijual Rp25 ribu. Kami menduga ada unsur lain,” imbuhnya.
Muhyar mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parang dan komtraktor yang mengerjakan jembatan tersebut.
Baca Juga: Ujung Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Isa Bajaj, Akhirnya Dimaafkan
“Kami laporkan ke polisi untuk ditindak pelakunya secara hukum. Kepada CV untuk dibantu carikan pengganti bautnya. Bila tidak, jembatan terancam runtuh dan jatuh ke sungai,” katanya.
Diketahui, Jembatan Pragak ini dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2023 lalu. pembangunan jembatan ini sepaket dengan dua jembatan lain dalam Lingkup Pekerjaan Paket Pembangunan jembatan Gantung Jatim III. Yakni, Pembangunan Jembatan Gantung Desa Pragak kabupaten Magetan sepanjang 80 meter, Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tegalsari Kabupaten Ponorogo sepanjang 80 meter, Pembangunan Jembatan Gantung Desa Gedangan Kabupaten Ponorogo sepanjang 80 meter.
Nilai kontraknya Rp8,6 miliar dengan penggarap yakni PT Dewi Baraja Group asal Bangkalan, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi