SuaraJatim.id - Jalan Pahlawan dipenuhi massa dari berbagai organisasi buruh, Rabu (1/5/2024). Mereka berkumpul memperingati hari buruh (May Day).
Panggung besar didirikan para buruh di depan kantor Pemprov Jatim. Sekitar pukul 15.10 WIB, satu per satu truk yang membawa sound system dijejerkan di depan panggung.
Berbagai orasi disampaikan orator dalam aksi tersebut. Total massa yang melakukan aksi itu ada sekitar lima ribu orang. Mereka berasal dari berbagai kabupaten/kota di Jatim.
Berbagai organisasi buruh, seperti dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Gerakan Serikat Pekerja (GASPER), hingga Gerakan Rakyat (Gerak) Jatim ikut dalam aksi tersebut.
Dalam peringatan hari buruh kali ini, ada sembilan tuntutan para buruh, di antaranya cabut undang-undang (UU) omnibus law nomor 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor nomor 2/2022 tentang cipta kerja. Buruh juga menolak upah murah.
“Setiap tahun kenaikan upah minimum buruh di Jatim. Tapi kenaikannya tetap di bawah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan upah secara angka, tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan buruh,” kata Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur Jazuli.
Selain itu, para buruh juga menuntut untuk menghapus outsourcing. Menurutnya, sistem tersebut hanya melemahkan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan di Jatim. Mereka menuntut pemprov Jatim membuat sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis teknologi.
Secara khusus perlu adanya pengawasan terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau tenaga kontrak. “Kami yakin, 99 persen penerapan PKWT di Jatim melanggar UU yang berlaku,” bebernya.
Juga buat peraturan daerah (Perda) Jatim tentang sistem jaminan pesangon. Menurut mereka, itu merupakan janji politik Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Namun, hingga usai masa jabatan Khofifah, perda itu tak kunjung terealisasi.
Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini, Warga Surabaya Hindari Titik Macet Berikut
Di sisi kesehatan, para buruh ini menuntut pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jatim. Itu adalah amanah UU nomor 44/2009 tentang rumah sakit Jo. PP nomor 49/2013 tentang BPRS.
“Adanya BPRS Jawa Timur ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan buruknya pelayanan rumah sakit. Khususnya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan,” katanya lagi.
Mereka juga minta agar pemprov Jatim mengalokasikan anggaran APBD Jatim untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Sesuai inpres nomor 8/2017 dan inpres nomor 1/2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Lalu berikan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada buruh yang perusahaannya lalai untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Terakhir, memberikan kuota PPDB SMA/SMK negeri di Jatim jalur afirmasi anak buruh agar diprioritaskan kepada buruh yang mengalami PHK, meninggal dunia.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, beberapa permintaan buruh merupakan kebijakan pemerintah pusat. Tetapi, pemprov Jatim tetap menyerap aspirasi itu dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur