SuaraJatim.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) Pakistan diamankan tim gabungan Kepolisian dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar atas tindakannya yang meresahkan.
Keduanya berkeliling dan mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan secara paksa.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati membenarkan telah mengamankan dua WNA yang meresahkan warga tersebut.
“Terkait dengan aduan masyarakat pada media sosial perihal 2 orang WNA yang diduga telah meresahkan masyarakat, kami (personil) dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya,” ungkap Rini Sulistyowati dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (3/5/2024).
Rini menyebut, kedua WNA Pakistan tersebut diamankan di Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini kedua WNA sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Blitar.
“Untuk perkembangan informasi lain akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.
Kantor Imigrasi Blitar masih mendata identitas kedua WNA Pakistan tersebut, termasuk memeriksa izin tinggalnya di Indonesia.
“Informasi sementara seperti itu (WN Pakistan). Masih dipastikan, karena masih proses pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Langgar Aturan, Imigrasi Pamekasan Pulangkan 2 Orang Warga Negara Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar