SuaraJatim.id - Subandi resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Pelantikannya dilakukan sehari setelah penahanan Ahmad Muhdlor Ali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Sidoarjo itu dilantik di ruangan kerja PJ Sekda Prov Jatim, di kantor Gubernur Jatim pada Rabu (8/5/2024).
Usai pelantikan, PJ Sekda Prov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, pelantikan Subandi ini telah sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 23/2014 pasal 65 ayat 3 tentang Pemerintah Daerah. Isinya mengenai Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Dalam pasal 66 ayat 1 nomor 1 huruf c juga disebutkan wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
“Apabila bupati dalam masa tahanan, beliau dilarang melaksanakan tugas dan kewenangan. Otomatis agar roda pemerintahan berjalan maka tugas dilaksanakan wakil bupati selaku plt,” katanya.
Selanjutnya, Subandi memiliki keharusan untuk menjalankan roda pemerintahan dan meneruskan pembangunan. Terutama memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Bobby menegaskan, surat tugas Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir pada 27 November 2024.
Sementara itu, Subandi tetap memberikan doa terbaik kepada Muhdlor. Ia berharap kasus yang kini menjerat pasangannya itu dapat diselesaikan dengan baik.
"Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita hari ini prihatin dengan kejadian di Sidoarjo," ujar Subandi.
Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. "Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah l-mudahan diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Tak Datangi Panggilan KPK, Tim Penyidik Cek Kondisi Bupati Sidoarjo
Setelah ini, Subandi akan segera melanjutkan program yang telah dicanangkannya bersama Muhdlor. Ia akan mengumpulkan seluruh kepala dinas dan camat untuk musyawarah.
"Tadi disampaikan kita sebagai pimpinan daerah tentu kita akan melanjutkan. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekda terkait di pelayanan, terkait pembangunan, bekerja sama dengan stakeholder yang ada," katanya.
"Setelah dilantik, kita langsung bekerja. Nanti kita langsung koordinasi semua lintas OPD, kita ajak musyawarah semua. Semua camat juga. Sehingga nanti kegiatan yang selama ini ditinggal, berjalan dengan baik," tambahnya.
Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah resmi ditahan karena diduga melakukan tindak korupsi berupa memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu