SuaraJatim.id - Subandi resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Pelantikannya dilakukan sehari setelah penahanan Ahmad Muhdlor Ali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Sidoarjo itu dilantik di ruangan kerja PJ Sekda Prov Jatim, di kantor Gubernur Jatim pada Rabu (8/5/2024).
Usai pelantikan, PJ Sekda Prov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, pelantikan Subandi ini telah sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 23/2014 pasal 65 ayat 3 tentang Pemerintah Daerah. Isinya mengenai Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Dalam pasal 66 ayat 1 nomor 1 huruf c juga disebutkan wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
“Apabila bupati dalam masa tahanan, beliau dilarang melaksanakan tugas dan kewenangan. Otomatis agar roda pemerintahan berjalan maka tugas dilaksanakan wakil bupati selaku plt,” katanya.
Selanjutnya, Subandi memiliki keharusan untuk menjalankan roda pemerintahan dan meneruskan pembangunan. Terutama memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Bobby menegaskan, surat tugas Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir pada 27 November 2024.
Sementara itu, Subandi tetap memberikan doa terbaik kepada Muhdlor. Ia berharap kasus yang kini menjerat pasangannya itu dapat diselesaikan dengan baik.
"Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita hari ini prihatin dengan kejadian di Sidoarjo," ujar Subandi.
Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. "Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah l-mudahan diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Tak Datangi Panggilan KPK, Tim Penyidik Cek Kondisi Bupati Sidoarjo
Setelah ini, Subandi akan segera melanjutkan program yang telah dicanangkannya bersama Muhdlor. Ia akan mengumpulkan seluruh kepala dinas dan camat untuk musyawarah.
"Tadi disampaikan kita sebagai pimpinan daerah tentu kita akan melanjutkan. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekda terkait di pelayanan, terkait pembangunan, bekerja sama dengan stakeholder yang ada," katanya.
"Setelah dilantik, kita langsung bekerja. Nanti kita langsung koordinasi semua lintas OPD, kita ajak musyawarah semua. Semua camat juga. Sehingga nanti kegiatan yang selama ini ditinggal, berjalan dengan baik," tambahnya.
Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah resmi ditahan karena diduga melakukan tindak korupsi berupa memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027