SuaraJatim.id - Pilwali Surabaya 2024 tanpa pasangan calon jalur independen. Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sebelumnya mendaftar dipastikan kandas.
Kedua bapaslon itu, yakni Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono, serta Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan kedua bapaslon tidak bisa menyerahkan dukungan bentuk fisik maupun digital hingga batas akhir pada 12 Mei 2024.
“Sampai dengan akhir waktu penyerahan dukungan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan data dan dokumen sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (13/5/2024).
Nur Syamsi menjelaskan, Asrilia-Satria Wicaksono datang lebih awal ke kantor KPU Surabaya. Namun setelah itu hingga berakhirnya waktu penyerahan mereka tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
“Hingga waktu berakhir tidak terlaksana penyerahan dokumen digital (soft copy) melalui Silon maupun dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon,” kata Nur Syamsi.
Sementara itu, pasangan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti yang diwakili oleh petugas penghubung datang kemudian. Bapaslon ini menyerahkan dokumen digital (soft copy) dukungan, namun tidak melalui Silon.
“Dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan,” kata dia.
Kendati demikian, KPU Surabaya juga sempat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya. Selain melakukan penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung.
Baca Juga: Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim 2024
Menyusul itu, KPU Kota Surabaya mengeluarkan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada kedua bapaslon sebagai tanda pengembalian.
“Dengan status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia