SuaraJatim.id - Pilwali Surabaya 2024 tanpa pasangan calon jalur independen. Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sebelumnya mendaftar dipastikan kandas.
Kedua bapaslon itu, yakni Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono, serta Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan kedua bapaslon tidak bisa menyerahkan dukungan bentuk fisik maupun digital hingga batas akhir pada 12 Mei 2024.
“Sampai dengan akhir waktu penyerahan dukungan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan data dan dokumen sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim 2024
Nur Syamsi menjelaskan, Asrilia-Satria Wicaksono datang lebih awal ke kantor KPU Surabaya. Namun setelah itu hingga berakhirnya waktu penyerahan mereka tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
“Hingga waktu berakhir tidak terlaksana penyerahan dokumen digital (soft copy) melalui Silon maupun dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon,” kata Nur Syamsi.
Sementara itu, pasangan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti yang diwakili oleh petugas penghubung datang kemudian. Bapaslon ini menyerahkan dokumen digital (soft copy) dukungan, namun tidak melalui Silon.
“Dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan,” kata dia.
Kendati demikian, KPU Surabaya juga sempat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya. Selain melakukan penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung.
Baca Juga: Ronny Siswanto Daftar Pilkada Kota Kediri Lewat Jalur Independen, 4 Tahun Kumpulkan Dukungan
Menyusul itu, KPU Kota Surabaya mengeluarkan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada kedua bapaslon sebagai tanda pengembalian.
“Dengan status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran,” pungkas dia.
Berita Terkait
-
Pilkada 2024: Pemerintah Pertimbangkan 27 November Jadi Libur Nasional
-
Suswono Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu, Buntut Ucapan Seksis Saat Kampanye
-
Cawagub Riezky Aprilia Janji Genjot Agrowisata Petik Buah di Sumsel, Begini Strateginya!
-
Antusias Nonton Replay Gol Persija, RK Malah Disindir Pencitraan: Demi Jabatan
-
Catat! Janji Gandeng Anak Muda untuk Program di Jakarta, Pramono: Kalau Tak Dilibatkan, Saya Kira Kurang Bermanfaat
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini