SuaraJatim.id - Pilwali Surabaya 2024 tanpa pasangan calon jalur independen. Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sebelumnya mendaftar dipastikan kandas.
Kedua bapaslon itu, yakni Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono, serta Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan kedua bapaslon tidak bisa menyerahkan dukungan bentuk fisik maupun digital hingga batas akhir pada 12 Mei 2024.
“Sampai dengan akhir waktu penyerahan dukungan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan data dan dokumen sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim 2024
Nur Syamsi menjelaskan, Asrilia-Satria Wicaksono datang lebih awal ke kantor KPU Surabaya. Namun setelah itu hingga berakhirnya waktu penyerahan mereka tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
“Hingga waktu berakhir tidak terlaksana penyerahan dokumen digital (soft copy) melalui Silon maupun dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon,” kata Nur Syamsi.
Sementara itu, pasangan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti yang diwakili oleh petugas penghubung datang kemudian. Bapaslon ini menyerahkan dokumen digital (soft copy) dukungan, namun tidak melalui Silon.
“Dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan,” kata dia.
Kendati demikian, KPU Surabaya juga sempat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya. Selain melakukan penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung.
Baca Juga: Ronny Siswanto Daftar Pilkada Kota Kediri Lewat Jalur Independen, 4 Tahun Kumpulkan Dukungan
Menyusul itu, KPU Kota Surabaya mengeluarkan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada kedua bapaslon sebagai tanda pengembalian.
“Dengan status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran,” pungkas dia.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Kebagusan Jadi Lokasi Megawati dan Keluarga Untuk Mencoblos di Pilkada Jakarta
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya