SuaraJatim.id - Pilwali Surabaya 2024 tanpa pasangan calon jalur independen. Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sebelumnya mendaftar dipastikan kandas.
Kedua bapaslon itu, yakni Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono, serta Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan kedua bapaslon tidak bisa menyerahkan dukungan bentuk fisik maupun digital hingga batas akhir pada 12 Mei 2024.
“Sampai dengan akhir waktu penyerahan dukungan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan data dan dokumen sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim 2024
Nur Syamsi menjelaskan, Asrilia-Satria Wicaksono datang lebih awal ke kantor KPU Surabaya. Namun setelah itu hingga berakhirnya waktu penyerahan mereka tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
“Hingga waktu berakhir tidak terlaksana penyerahan dokumen digital (soft copy) melalui Silon maupun dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon,” kata Nur Syamsi.
Sementara itu, pasangan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti yang diwakili oleh petugas penghubung datang kemudian. Bapaslon ini menyerahkan dokumen digital (soft copy) dukungan, namun tidak melalui Silon.
“Dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan,” kata dia.
Kendati demikian, KPU Surabaya juga sempat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya. Selain melakukan penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung.
Baca Juga: Ronny Siswanto Daftar Pilkada Kota Kediri Lewat Jalur Independen, 4 Tahun Kumpulkan Dukungan
Menyusul itu, KPU Kota Surabaya mengeluarkan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada kedua bapaslon sebagai tanda pengembalian.
“Dengan status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman